Makassar (ANTARA) - Sebanyak 57 pasien COVID-19 tercatat menjalani karantina di fasilitas isolasi terintegrasi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, yang resmi dibuka pada 27 Juli 2021.

"Sejak dibuka sudah 57 pasien yang masuk dan tetap dalam kontrol RS Labuang Baji," kata Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman dalam keterangan pers pemerintah yang diterima di Makassar, Minggu.

Fasilitas Isolasi Terintegrasi (FIT) di Asrama Haji Sudiang disediakan bagi pasien COVID-19 tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan.

Andi Sudirman mengatakan, di fasilitas isolasi terintegrasi tersebut penderita infeksi virus corona bisa menjalani karantina dengan pengawasan dari dokter dan tenaga kesehatan dari rumah sakit provinsi.

"Layanan serta emergency case-nya (penanganan kasus darurat) di bawah kendali dokter-dokter rumah sakit provinsi yang pengalaman. Kami harap para pasien mendapat pelayanan yang baik dan di bawah kontrol," kata dia.

Ia menambahkan, selama menjalani isolasi pasien COVID-19 juga mendapat makan, minum, dan vitamin serta bisa memanfaatkan fasilitas olahraga dan hiburan yang tersedia.

"Fasilitas ini terbuka umum dan gratis bagi seluruh warga terkonfirmasi positif (tertular COVID-19), tanpa sekat suku, agama, dan ras, serta pendatang," katanya.

Andi Sudirman berharap pemerintah kabupaten dan kota juga menyediakan tambahan fasilitas isolasi bagi pasien COVID-19.

"Untuk membuka fasilitas terintegrasi RSUD, extended rooms isolasi mandiri bagi warga terkonfirmasi positif COVID-19 dengan menyiapkan FIT," katanya.

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan Arman Bausat mengatakan bahwa warga yang terserang COVID-19 bisa menjalani karantina di fasilitas isolasi terintegrasi yang disediakan oleh pemerintah.

Ia mengatakan, pasien yang ingin menjalani karantina di fasilitas isolasi terintegrasi bisa mendaftar melalui layanan Hallo Dokter di nomor 0811466465 atau situs resmi Hallo Dokter (hallodokter.sulselprov.go.id).

"Jika ada yang ingin isolasi mandiri di FIT, syaratnya hanya melampirkan bukti hasil tes swab PCR yang menyatakan positif COVID-19," katanya, menambahkan, pasien tidak perlu membawa surat keterangan dari Dinas Kesehatan untuk menjalani karantina di FIT Asrama Haji Sudiang.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024