Pj Gubernur Sulsel mendukung kebijakan layanan imigrasi Golden Visa
Makassar (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin mendukung produk kebijakan layanan keimigrasian yang akan segera diimplementasikan dalam waktu dekat, yaitu Golden Visa.
"Jadi saya kira kalau kebijakan ini kita lakukan mungkin membuka investasi di Indonesia. Termasuk ide bagaimana ketika seluruh kabupaten/kota ada kantor imigrasi, itu akan keren banget," katanya pada Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tingkat Provinsi Sulsel, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo Jalan Dr Ratulangi Kota Palopo, Jumat.
Bahtiar menyampaikan, salah satu upaya untuk menuju Indonesia Emas 2045, maka harus ada hukum-hukum pemerintahan layanan publik yang tidak menghambat investasi atau kemajuan. Maka dari itu dia mendukung penerapan kebijakan Golden Visa.
Direktorat Jenderal Imigrasi tentu harus menyesuaikan dengan dinamika global perkembangan dunia. Hal tersebut tercermin dalam berbagai inovasi dan penyederhanaan layanan yang adaptif.
Kemajuan dan peningkatan kualitas layanan keimigrasian terus dilakukan, penyederhanaan dalam proses pemeriksaan keimigrasian berupa fasilitas perangkat autogate di beberapa lokasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi sudah tergelar. Hal ini merupakan jawaban dari kebutuhan percepatan layanan keimigrasian yang tentu saja tanpa mengabaikan aspek pengamanannya.
Penerapan kebijakan Golden Visa diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing masuk ke Indonesia.
Sebab, kata Bahtiar, jika sebuah daerah tidak pernah dikunjungi oleh orang asing atau warga setempat tidak pernah bepergian ke luar negeri, maka tidak akan berkembang dengan baik.
"Sudah bisa diukur uang yang beredar begitu saja, interaksi dengan peradaban lain terbatas, pemahaman dengan dunia lain terbatas. Maka kehadiran imigrasi itu, sama dengan membuka isolasi daerah dari dunia internasional," katanya.
Pada kesempatan itu Bahtiar menyampaikan pula amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki peranan penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional Indonesia dalam memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
Hal tersebut sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
"Pengembangan inovasi dan implementasi kebijakan diharapkan mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya pada kegiatan yang mengangkat tema "Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi".
Sementara, Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak menekankan kehadiran Kementerian Hukum dan HAM di daerah harus benar-benar bisa dirasakan oleh pemerintah dan termasuk masyarakat lainnya dari 24 kabupaten/kota.
"Inilah harapan kami sebagai perwakilan Menteri Hukum dan HAM menjalin kerja sama dalam mendukung Pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan," katanya.
"Jadi saya kira kalau kebijakan ini kita lakukan mungkin membuka investasi di Indonesia. Termasuk ide bagaimana ketika seluruh kabupaten/kota ada kantor imigrasi, itu akan keren banget," katanya pada Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 Tingkat Provinsi Sulsel, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo Jalan Dr Ratulangi Kota Palopo, Jumat.
Bahtiar menyampaikan, salah satu upaya untuk menuju Indonesia Emas 2045, maka harus ada hukum-hukum pemerintahan layanan publik yang tidak menghambat investasi atau kemajuan. Maka dari itu dia mendukung penerapan kebijakan Golden Visa.
Direktorat Jenderal Imigrasi tentu harus menyesuaikan dengan dinamika global perkembangan dunia. Hal tersebut tercermin dalam berbagai inovasi dan penyederhanaan layanan yang adaptif.
Kemajuan dan peningkatan kualitas layanan keimigrasian terus dilakukan, penyederhanaan dalam proses pemeriksaan keimigrasian berupa fasilitas perangkat autogate di beberapa lokasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi sudah tergelar. Hal ini merupakan jawaban dari kebutuhan percepatan layanan keimigrasian yang tentu saja tanpa mengabaikan aspek pengamanannya.
Penerapan kebijakan Golden Visa diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing masuk ke Indonesia.
Sebab, kata Bahtiar, jika sebuah daerah tidak pernah dikunjungi oleh orang asing atau warga setempat tidak pernah bepergian ke luar negeri, maka tidak akan berkembang dengan baik.
"Sudah bisa diukur uang yang beredar begitu saja, interaksi dengan peradaban lain terbatas, pemahaman dengan dunia lain terbatas. Maka kehadiran imigrasi itu, sama dengan membuka isolasi daerah dari dunia internasional," katanya.
Pada kesempatan itu Bahtiar menyampaikan pula amanat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ia mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki peranan penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional Indonesia dalam memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
Hal tersebut sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
"Pengembangan inovasi dan implementasi kebijakan diharapkan mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia," katanya pada kegiatan yang mengangkat tema "Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi".
Sementara, Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Liberti Sitinjak menekankan kehadiran Kementerian Hukum dan HAM di daerah harus benar-benar bisa dirasakan oleh pemerintah dan termasuk masyarakat lainnya dari 24 kabupaten/kota.
"Inilah harapan kami sebagai perwakilan Menteri Hukum dan HAM menjalin kerja sama dalam mendukung Pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan," katanya.