Logo Header Antaranews Makassar

DKPP memperkuat kapasitas TPD di wilayah timur Indonesia

Senin, 11 Mei 2026 12:54 WIB
Image Print
Ketua DKPP RI Heddy Lugito (enam kiri), Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (empat kiri), Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda (lima kiri), Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda (lima kanan) Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (tiga kiri), Sekretaris Daerah Prov Sulsel Jufri Rahman (kiri), bersama anggota dan pejabat DKPP lainnya berfoto bersama disela pembukaan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKKP di Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/Darwin Fatir.

Makassar (ANTARA) - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia terus meningkatkan peran tim pemeriksa daerah (TPD) wilayah timur Indonesia melalui diseminasi penguatan kapasitas guna menghadapi persoalan pemilu mendatang.

"Jadi, kita kumpulkan tim pemeriksa daerah (TPD) dari berapa provinsi wilayah, ada 14 provinsi (di KTI). Pemeriksa daeah ini anggotanya Ex officio KPU satu orang, Bawaslu satu orang dan tokoh masyarakat, biasanya dari kampus," ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Ia menjelaskan TPD ini nantinya bertugas mendampingi ketua majelis untuk memeriksa perkara-perkara etik maupun pelanggaran-pelanggaran etik penyelenggara. Sebab, selama ini Pemilu yang lalu terjadi pelanggaran etik sangat besar dibanding Pemilu sebelumnya.

"Selama tahun politik itu terjadi, selama setahun ada 675 pengaduan etik. Artinya sehari lebih dari dua, dan itu harus disidangkan semuanya. Kalau tidak terbukti ya kita rehabilitasi. Kalau terbukti, sanksinya tergantung pelanggaran etik yang mereka lakukan," paparnya.

Kendati demikian, ungkap Heddy, peran TPD selama ini mayoritas berasal dari kalangan akademisi kampus bekerja secara sukarela, tanpa honor tetap dan hanya mendapatkan honor setelah sidang.

"Tim pemeriksa daerah yang jadi tokoh masyarakat itu nggak digaji. Luar biasa, nggak diberi honor. Mereka datang dari kampus-kampus, biasanya para dosen, para akademisi. Diberi honor kalau waktu sidang saja. Jadi, itulah kehebatan para akademisi kita untuk tetap bekerja meskipun tanpa imbalan," tuturnya.

Heddy mengharapkan penguatan kapasitas kepada TPD yang berlangsung selama 10-12 Mei 2026 tersebut dapat meningkatkan keilmuan sehingga ke depan mereka tidak hanya menjadi TPD tetapi menjadi tulang punggung DKPP di daerah untuk melakukan sosialisasi etik.

"Dengan sosialisasi etik diharapkan ke depan tidak terjadi lagi pelanggaran etik yang sebesar itu karena sosialisasi-sosialisasi tim TPD ini sudah sangat masif," ujarnya.

Sebelumnya, saat pembukaan Disemilasi Penguatan Kapasitas TPD Minggu (10/5) malam, Heddy menekankan pelanggaran etik paling berat oleh penyelenggaraan Pemilu adalah tindakan mengkhianati suara rakyat. Pemilu bukan sekedar perebutan kekuasaan, tapi delegasi mandat rakyat kepada pemimpin yang dipilih secara demokratis.

"Pelanggaran etik paling besar itu ketika mengkhianati suara rakyat. (seperti) menggeser atau memanipulasi suara rakyat, itu tidak bisa dimaafkan DKPP karena bagian dari pengkhianatan demokrasi," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda selaku mitra DKPP dan penyelenggara kegiatan tersebut mengemukakan bahwa Pemilu adalah instrumen demokrasi dalam melakukan rotasi atau pergantian kekuasaan secara sah, damai dan beradab. Berbeda jika sistem monarki absolut atau kerajaan digunakan.

“Pemilu kita dipilih sebagai instrumen untuk melakukan rotasi kekuasaan yang bersifat terbuka, periodik, dan berkala. Tapi prinsip dasar perebutan kekuasaan itu hasrat individu untuk berkuasa, yang cenderung menghalalkan segala cara," tuturnya.

Selain itu, ungkap Rifqy, dengan dinamika yang ada kadang kala penyelenggara Pemilu di daerah diseret-seret dalam hal peralihan kekuasaan. Sebab, mereka tidak memahami 'mens rea' sehingga melakukan itu diseret dalam kondisi eksternal.

"Penyelenggara Pemilu di daerah kadang kala tidak memiliki pilihan rasional agar dia tidak melanggar etik dan natural. Tetapi, apapun itu DKPP menjadi early warning kepada kita semua karena rata-rata orang bukan sekedar ingin terus menjadi penyelenggara di daerah, tapi ingin naik terus ke nasional," ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman, Ketua KPU Sulsel dan Bawaslu Sulsel serta anggota KPU dan Bawaslu dari 14 provinsi di kawasan timur Indonesia.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKPP perkuat kapasitas TPD di wilayah timur Indonesia



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026