Makassar (ANTARA) - Bupati Maros, Sulawesi Selatan,  HAS Chaidir Syam mengatakan sudah memfasilitasi penjualan produk UMKM di perusahaan ritel modern.

Hal itu dikemukakan Chaidir di Maros, Senin, menanggapi upaya yang dilakukan untuk membantu UMKM dalam masa pandemi COVID-19.

Dia mengatakan penjajakan kerja sama itu telah dilakukan dengan mendudukkan semua pihak terkait khususnya pelaku UMKM Maros, perusahaan ritel modern Alfamidi, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Maros, Dekranasda, dan Hipmi Maros pada medio Juli 2021.

Semua pihak sudah saling menyepakati, lanjut dia, sehingga pihaknya optimistis kerja sama tersebut dapat berjalan lancar dan saling mendukung di masa pandemi COVID-19.

Sebelumnya Bupati Maros sudah mewanti-wanti kepada pengusaha ritel modern Alfamidi agar produk lokal produksi UMKM Maros diberi kemudahan untuk dipasarkan di toko Alfamidi.

“Yang jelas, Pemkab Maros siap memfasilitasi dan backup kebutuhan UMKM agar bisa masuk ke toko-toko ritel modern dan bersaing dengan brand-brand yang sudah terkenal,” katanya.

Salah satu bentuk dukungan Pemkab Maros adalah dengan pemanfaatan rumah kemasan bagi pelaku UMKM. Rumah kemasan ini merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten untuk mengemas produk UMKM Maros, sehingga menarik konsumen dan layak dipasarkan.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya sudah menyiapkan pendamping bagi UMKM melalui Dinas Kopumdag, HIPMI Maros dan Dekranasda Maros.

Sementara itu, Manager Merchandise Alfamidi, Joni pada keterangan terpisah mengatakan manajemen Alfmidi memiliki konsep untuk senantiasa merangkul UMKM dengan kerja sama yang saling menguntungkan.

Sebagai gambaran, Joni mengatakan di sejumla daerah, pihaknya bekerja sama dengan UMKM lokal dan pihak Alfamidi yang menyiapkan "space" khusus di toko-toko Alfamidi yang tersebar di daerah tersebut.

Menurut dia, selama ini UMKM yang terhambat produknya masuk ritel karena terkendala pada kemasan dan izin yang menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi oleh UMKM, terutama izin halal dari Kemenag dan izin layak dan aman digunakan dari BPOM setempat.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024