Makassar (ANTARA) - Tiga Kantor Imigrasi (Kanim) di Sulawesi Selatan tetap membuka layanan paspor selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun memperketat protokol kesehatan (protkes) pencegahan COVID-19.

"Di tengah PPKM ini, kami menerapkan beberapa strategi, diantaranya sosialisasi layanan melalui media sosial dan untuk mengawasi tertibnya pemohon yang datang. Kami menyediakan petugas yang bertugas mengawasi disiplinnya mematuhi protokol kesehatan. Kami juga tetap lakukan layanan paspor jemput bola atau Eazy Paspor," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida, di Makassar, Senin (2/8).

Ia mengatakan Kanim Makassar selama Juli 2021 melayani 663 pemohon paspor, dengan rincian pemohon baru sebanyak 372 orang, penggantian yang habis masa berlakukan sebanyak 283 orang, penggantian karena hilang sebanyak 7 pemohon, dan penggantian karena rusak sebanyak 1 orang.

Untuk paspor hilang, pemohon didenda sebesar Rp1 juta ditambah biaya blanko sebesar Rp350 ribu dan paspor rusak didenda sebesar Rp500 ribu ditambah biaya blanko sebanyak Rp350 ribu.
 
Selain itu, Dodi menyatakan bahwa dalam rangka melebarkan layanan Kanim Makassar, maka pada 17 Agustus mendatang Unit Layanan Paspor (ULP) yang awalnya berada di Makassar rencananya akan dipindahkan dan diresmikan di Kabupaten Gowa.

"Ini untuk melayani lebih dekat lagi masyarakat bagian Selatan Sulsel," ujarnya.

Sedangkan di Kanim Parepare, dalam rangka memberikan kenyamanan kepada para pelanggan Bank Mandiri, pegawai dan keluarga pegawai akan dilaksanakan pelayanan paspor oleh Kanim Parepare di Kantor Bank Mandiri Parepare pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Kepala Kanim Parepare Arief Eka Riyanto mengatakan bahwa dengan pelayanan model ini para pegawai dan pelanggan Bank Mandiri bisa melakukan 2 kegiatan sekaligus, tetap bekerja sambil melakukan permohonan paspor di suatu tempat sehingga efektif dan efisien.

Sementara itu, Benyamin K. Harahap selaku Kakanim Palopo menyatakan bahwa dalam rangka memeriahkan hari Kemerdekaan RI, pihaknya akan kembali mengandeng PT Valey di Kabupaten Luwu guna melayani para pemohon paspor baik itu pegawai, keluarganya maupun masyarakat setempat.

"Rencananya nanti kami melakukan pelayanan di sana pada tanggal 16-18 Agustus sehingga bagi masyarakat yang tidak sempat memohon paspor pada hari kerja, dapat memohonnya pada hari libur Kemerdekaan RI 17 Agustus 2021," ujarnya. (*/Inf)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024