Polman, Sulbar (ANTARA News) - Pengurus Cabang Darul Da'wa Al-Islamiyah (PC DDI) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mengaku sikap menarik diri dari proses mediasi dan mengembalikan sengketa pada putusan Mahkamah Agung bukan harga mati.

"Ini sebagai sikap tegas yang kami tunjukkan sebab selama proses mediasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil dan pihak Unasman (Universitas Al-Asyariah Mandar) tidak mau mengalah pada satu item kesepakatan dan itu kami anggap sebagai penghianatan," tegas Ketua PC DDI Polman, Anwar Sewang di Polman, Senin.

Salah satu item yang belum bisa disepakati bersama adalah pengakuan Unasman terhadap aset yang disengketakan terlalu besar. Sementara, dalam putusan MA, PB DDI berhak mengambil alih seluruh aset yang disengketakan tersebut.

Ia melanjutkan, dalam beberapa pekan ke depan jika tidak ada itikat baik yang diberikan dari pihak Unasman, maka DDI akan tetap meneruskan proses ini kepada jalur hukum dan seluruh konsekwensi tetap harus ditanggung sebab itu sudah menjadi resiko berperkara.

Namun, jika Unasman menunjukkan itikat baiknya untuk menerima kesepakatan dalam mediasi tersebut, DDI masih memungkinkan mencabut kembali keputusannya untuk menghentikan eksekusi.

Anwar mengaku kecewa sebab dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi yang difasilitasi Pemkab Polman ini tidak memiliki kejelasan sebab pihak Unasman tetap ngotot mengklaim sebagian besar aset yang disengketakan meskipun telah dilakukan pertemuan berulang kali.

Berdasarkan kenyataan itu, kami mengambil langkah untuk kembali kepada amar putusan agar Unasman tidak terus-menerus merasa paling benar dan menganggap kami tidak memiliki sikap tegas untuk menyelesaikan sengketa ini," ujarnya.

Anwar mengakui, jika sengketa ini dikembalikan kepada proses eksekusi melalui putusan MA maka akan memicu munculnya konflik horizontal yang bisa saja menimbulkan banyak korban, seperti halnya proses eksekusi yang dilakukan 13 Januari 2011 yang menelan korban.

Selain itu, ia mengakui pihak Unasman akan sangat dirugikan sebab tidak ada lagi proses negosiasi dan seluruh aset milik Unasman akan diambil alih oleh pihak PB DDI yang telah dinyatakan menang melalui keputusan hukum tetap.

"Namun itu konsekwensi yang harus ditanggung Unasman dan kami juga tidak bisa menunggu lagi atas beberapa pertemuan yang tidak pernah membuahkan hasil ini," ucap Anwar. 
(T.KR-HK/F003)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024