Mamuju (ANTARA) - Akademis Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) Sulawesi Barat Abdul Latif, SHI, MPd mengharapkan pendidikan kewarganegaraan tidak dihilangkan dari posisinya sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa.
"Dengan adanya Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2022, maka kami berharap agar pendidikan kewarganegaraan tetap menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa dan tidak dihilangkan," katanya di Mamuju, Rabu (28/9).
Ia mengatakan sejumlah akademisi di Sulbar telah mengkaji naskah RUU Sisdiknas namun pada RUU tersebut pendidikan kewarganegaraan tidak lagi ditemukan sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi.
"Pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, mata kuliah pendidikan kewarganegaraan masih menjadi mata kuliah wajib bersama dengan pendidikan Pancasila, pendidikan Agama, dan Bahasa Indonesia," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah agar dalam RUU Sisdiknas tetap mengakomodasi pendidikan kewarganegaraan karena penting bagi bangsa Indonesia.
"Pendidikan kewarganegaraan sangat penting, karena sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3 bahwa 'Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara'," katanya.
Ia mengatakan pendidikan kewarganegaraan sejalan dengan pasal 6 UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara yang menyatakan salah satu bentuk keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan.
Berdasarkan International Commision of Jurist pada Konferensi Bangkok tahun 1965, bahwa salah satu ciri negara hukum adalah adanya pendidikan kewarganegaraan.
Oleh karena itu, ia meminta agar dalam RUU Sisdiknas, pendidikan kewarganegaraan tetap dipertahankan karena di dalam kurikulumnya terdapat pemahaman tentang wawasan nusantara, bela negara, cinta tanah air, dan demokrasi.
Selain itu, katanya, pendidikan kewarganegaraan menyangkut hak dan kewajiban warga negara, identitas nasional, negara hukum, konstitusi, serta ajaran pluralisme.
"Akademisi di Sulbar menginginkan agar seluruh mahasiswa belajar tentang pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga nasionalisme bangsa dan kecintaan terhadap tanah air," kata Abdul Latif yang juga Ketua Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Unasman Sulbar itu.
Berita Terkait
Kemenkumham Sulsel sosialisasi kenotariatan, kewarganegaraan dan pewarganegaraan
Rabu, 21 Februari 2024 12:59 Wib
Majelis Hukama Muslimin jelaskan konsep kewarganegaraan di Piagam Persaudaraan
Minggu, 24 September 2023 0:09 Wib
Mengamplifikasi kebijakan teranyar soal Anak Berkewarganegaraan Ganda
Rabu, 12 April 2023 13:22 Wib
Kemenkumham Sulsel data anak berkewarganegaraan ganda terbatas di Enrekang
Senin, 27 Maret 2023 12:44 Wib
Kemenkumham Sulsel sosialisasikan layanan AHU parpol dan kewarganegaraan
Senin, 13 Maret 2023 14:54 Wib
Komnas HAM: Sedikitnya 300 ribu WNI berpotensi tanpa kewarganegaraan di Malaysia
Minggu, 18 Desember 2022 16:05 Wib
DPR menyetujui pemberian kewarganegaraan kepada Jordi Amat dan Sandy Walsh
Selasa, 20 September 2022 15:37 Wib
Kemenkumhan: 13.092 anak terdaftar berkewarganegaraan ganda
Senin, 27 Juni 2022 14:34 Wib