Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memastikan pengelolaan utang yang ditetapkan pada RAPBN 2022 sebesar Rp973,6 triliun dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan selalu dalam koridor kesinambungan fiskal.

"Pengelolaan utang ini juga akan memperhatikan kerentanan dan risiko fiskal," demikian dijelaskan dalam dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2022 yang dikutip di Jakarta, Rabu.

Dokumen menyatakan rencana pembiayaan utang sebesar Rp973,5 triliun tersebut 5,2 persen lebih rendah jika dibandingkan dengan outlook APBN 2021 sebesar Rp1.026,9 triliun.

Sebagian besar pembiayaan utang dalam RAPBN 2022 itu akan dipenuhi dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang diperkirakan neto mencapai Rp991,3 triliun dengan prioritas dalam mata uang rupiah.

Pemerintah melalui dokumen tersebut menegaskan kebutuhan pembiayaan utang akan dipenuhi secara pragmatis, oportunistik, fleksibel, dan prudent, dengan melihat peluang di pasar keuangan.

Pemerintah juga memastikan utang dikelola secara manageable dan aman bagi keberlangsungan fiskal jangka panjang dengan mempertahankan batas utang 60 persen terhadap PDB agar disiplin utang fiskal terjaga.

Saat ini pembiayaan utang tidak hanya digunakan untuk menutup defisit anggaran, tetapi juga untuk pengeluaran pembiayaan untuk investasi, pinjaman serta kewajiban penjaminan.

Meski demikian, pemerintah selalu berkomitmen untuk menjaga keseimbangan biaya dan risiko dengan melakukan diversifikasi portofolio utang, yang antara lain meliputi jenis instrumen utang, suku bunga, mata uang dan tenor.

Sebelumnya pembiayaan utang pada APBN 2020 yang awalnya direncanakan Rp351,8 triliun, sempat turun dibandingkan realisasi pada 2019 sebesar Rp437,5 triliun.

Realisasi itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengendalikan pertumbuhan utang dengan menjadikan utang sebagai alat untuk menjalankan kebijakan kontra-siklus (countercyclical).

Sebagai catatan total outstanding utang pemerintah pada akhir Juli 2021 telah mencapai Rp6.570,2 triliun yang antara lain terdiri atas penerbitan SBN Rp5.727,7 triliun dan pinjaman Rp842,5 triliun.

Sementara itu, rasio utang terhadap PDB pada akhir Juli 2021 tercatat mencapai 41 persen terhadap PDB seiring dengan adanya peningkatan pembiayaan untuk penanganan pandemi COVID-19.

Pewarta : Satyagraha
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024