Jakarta (ANTARA) - Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkapkan dua prioritas kerjanya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, yaitu menjaga situasi tetap aman dan tertib, serta terus menagih utang para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Hadi meyakini situasi yang tetap kondusif adalah yang diinginkan oleh masyarakat karena jika keamanan dan ketertiban terjamin maka mereka dapat berkegiatan seperti biasa, termasuk aktivitas perekonomian tetap berjalan normal.
"Ini prioritas untuk tahun ini, karena seperti yang saya sampaikan agar masyarakat tetap tenang, masyarakat bisa melaksanakan kegiatan ekonomi juga dengan tenang, masyarakat dari pelosok sampai ibu kota ini menginginkan seperti itu," kata Hadi menjawab pertanyaan wartawan selepas upacara serah terima jabatan di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Rabu.
Dalam paparannya saat jumpa pers, Hadi menyebut situasi keamanan dan ketertiban sejauh ini, termasuk selama tahun politik Pemilu 2024, masih kondusif.
"Situasinya sangat kondusif. Oleh karena itu, saya harus menjaga situasi ini. Situasi yang sangat kondusif ini berpegang teguh pada prinsip-prinsip menjaga persatuan dan kesatuan antaranak bangsa agar proses pembangunan yang sedang berjalan ini dapat dilaksanakan dengan baik tanpa adanya gangguan sedikit pun," kata Hadi.
Mengenai hal itu, Hadi menyampaikan dirinya langsung berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Tugas dari TNI/Polri adalah tetap menjaga keutuhan wilayah NKRI dan NKRI menjadi harga mati dan saya yakin dengan koordinasi yang tepat, dengan dukungan para tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh elemen saya yakin situasi kondusif yang kita rasakan hari ini akan terus terjaga," kata dia.
Kemudian mengenai BLBI, Hadi berkomitmen melanjutkan kerja-kerja penagihan utang yang berjalan. "Mudah-mudahan BLBI dengan koordinasi ketat kita bisa menyelesaikan," katanya.
Satgas BLBI yang terdiri dari beberapa kementerian/lembaga mulai bekerja sejak Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Dalam Keppres itu, masa tugas Satgas BLBI berakhir pada 31 Desember 2023.
Sejak mulai bertugas sampai akhir masa tugasnya, Satgas BLBI berhasil menagih Rp35,8 triliun dari total utang Rp111 triliun.