Kadensus 88 Antiteror Polri: Pandemi COVID-19 tidak redupkan aksi terorisme
Selasa, 31 Agustus 2021 17:04 WIB
Tangkapan layar saat Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Pol. Martinus Hukom memaparkan penjelasannya dalam diskusi virtual bertajuk "Meningkatkan Partisipasi, Terorisme Dapat Ditanggulangi" yang digelar Divisi Humas Mabes Polri secara virtual, Selasa (31/8/2020). ANTARA/Muhammad Jasuma Fadholi
Jakarta (ANTARA) - Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Pol. Martinus Hukom mengatakan bahwa pandemi COVID-19 tidak meredupkan aksi terorisme yang ada di Indonesia dan justru dijadikan pemicu motivasi kelompok teror.
"Pandemi sama sekali tidak meredupkan terorisme," kata Irjen Pol. Martinus Hukom dalam diskusi virtual bertajuk "Meningkatkan Partisipasi, Terorisme Dapat Ditanggulangi" yang digelar Divisi Humas Mabes Polri secara virtual, Selasa.
Martinus menuturkan, beberapa kali Densus 88 menangkap anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI) maupun ISIS dan terungkap bahwa isu-isu pandemi menjadi salah satu pemicu motivasi kelompok teror itu untuk bergerak.
Dia mencontohkan kelompok teror di sejumlah wilayah yang membingkai pandemi COVID-19 sebagai sebuah nubuat di akhir zaman untuk mengharuskan pengikutnya mempersiapkan diri dengan melakukan berbagai tindakan terkait terorisme.
"Ada persiapan membuat bom seperti yang ditangkap di Brebes, Kendal, Ambon, kemudian juga di Sulteng, itu semua adalah upaya mempersiapkan datangnya akhir zaman," ujarnya.
Kemudian, lanjut Martinus, ada juga kelompok yang mempersiapkan pasukan dengan membeli persenjataan seperti ditemukan di Jawa Timur.
Isu yang diangkat adalah bahwa melemahnya pemerintah saat ini harus dimanfaatkan serta isu bahwa pandemi disebabkan oleh Tiongkok dan kemudian membuat aksi teror ditujukan bagi etnis tertentu di Indonesia, ujar dia.
Namun, setelah operasi masif yang dilakukan Densus 88 Antiteror secara terus-menerus, Martinus mengatakan berbagai potensi teror itu dapat dicegah.
"Dapat mencegah mereka dan sampai saat ini Densus sudah menangkap kurang lebih 309 orang dan mungkin ada lagi ada penangkapan," ujar mantan Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.
Meskipun telah dilakukan penangkapan, Martinus mengatakan kewaspadaan terhadap benih terorisme harus diantisipasi, terutama yang berkembang melalui media sosial dengan membawa isu pertentangan ideologi.
"Media sosial untuk memengaruhi dan propaganda, isu yang mereka selalu angkat dan dipertentangkan adalah Pancasila dan ideologi yang oleh kelompok teror diyakini lebih benar," kata Martinus.
"Pandemi sama sekali tidak meredupkan terorisme," kata Irjen Pol. Martinus Hukom dalam diskusi virtual bertajuk "Meningkatkan Partisipasi, Terorisme Dapat Ditanggulangi" yang digelar Divisi Humas Mabes Polri secara virtual, Selasa.
Martinus menuturkan, beberapa kali Densus 88 menangkap anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI) maupun ISIS dan terungkap bahwa isu-isu pandemi menjadi salah satu pemicu motivasi kelompok teror itu untuk bergerak.
Dia mencontohkan kelompok teror di sejumlah wilayah yang membingkai pandemi COVID-19 sebagai sebuah nubuat di akhir zaman untuk mengharuskan pengikutnya mempersiapkan diri dengan melakukan berbagai tindakan terkait terorisme.
"Ada persiapan membuat bom seperti yang ditangkap di Brebes, Kendal, Ambon, kemudian juga di Sulteng, itu semua adalah upaya mempersiapkan datangnya akhir zaman," ujarnya.
Kemudian, lanjut Martinus, ada juga kelompok yang mempersiapkan pasukan dengan membeli persenjataan seperti ditemukan di Jawa Timur.
Isu yang diangkat adalah bahwa melemahnya pemerintah saat ini harus dimanfaatkan serta isu bahwa pandemi disebabkan oleh Tiongkok dan kemudian membuat aksi teror ditujukan bagi etnis tertentu di Indonesia, ujar dia.
Namun, setelah operasi masif yang dilakukan Densus 88 Antiteror secara terus-menerus, Martinus mengatakan berbagai potensi teror itu dapat dicegah.
"Dapat mencegah mereka dan sampai saat ini Densus sudah menangkap kurang lebih 309 orang dan mungkin ada lagi ada penangkapan," ujar mantan Direktur Penegakan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.
Meskipun telah dilakukan penangkapan, Martinus mengatakan kewaspadaan terhadap benih terorisme harus diantisipasi, terutama yang berkembang melalui media sosial dengan membawa isu pertentangan ideologi.
"Media sosial untuk memengaruhi dan propaganda, isu yang mereka selalu angkat dan dipertentangkan adalah Pancasila dan ideologi yang oleh kelompok teror diyakini lebih benar," kata Martinus.
Pewarta : Muhammad Jasuma Fadholi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Densus 88 Antiteror dalami motif e-mail ancaman bom ke pesawat Saudia Airlines
18 June 2025 16:02 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Ditlantas Polda Sulbar bangun budaya tertib lalu lintas lewat BTH dari sekolah
26 January 2026 17:40 WIB
Perempuan di Makassar tipu agen BRI Link untuk transfer ke sejumlah rekening
26 January 2026 12:31 WIB