Makassar (ANTARA) - Tim Resmob, Polres Gowa, Sulawesi Selatan, tengah mengejar tahanan berinisial RA yang kabur dari sel tahanan Polres setempat pada Kamis (30/9) malam.

"Iya benar, pelaku berhasil melarikan diri, dan tadi malam kami langsung bergerak cepat untuk melakukan pengejaran," kata Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin kepada wartawan di Makassar, Jumat.

RA diketahui terlibat kasus dugaan penculikan anak di bawah umur, pada 11 bulan yang lalu. Sejauh ini belum ada informasi dimana keberadaan pelaku bersembunyi.

Tri mengatakan, tim sudah diturunkan untuk mencari pelaku, termasuk telah berkoordinasi dengan pihak keluarganya. Bila menemukan pelaku berada di rumahnya, segera dilaporkan atau menyerahkannya ke Polres Gowa.

"Sudah disampaikan ke pihak keluarganya agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri 1x24 jam," katanya menekankan.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman juga membenarkan ada tahanan berhasil melarikan diri. Namun demikian, tim telah dikerahkan untuk melacak dan menangkap kembali tahanan tersebut.

"Memang benar, tahanan (RA) melarikan diri dan tim Resmob Polres Gowa sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga saat ini," ujarnya.

Boby juga membenarkan yang bersangkutan memiliki kasus dugaan penculikan dengan membawa lari anak dibawa umur yang kini kasusnya sedang berproses ke tahapan penyidikan.

Ditanyakan soal kronologi mengapa sampai tahanan tersebut bisa melarikan diri dari sel tahanan Polres setempat, Boby belum memberikan keterangan secara rinci, karena masih konsentrasi mengejar pelaku.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024