Polman, Sulbar (ANTARA News) - RSUD Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, meminta kepada DPD RI agar Kementerian Kesehatan memberikan kewenangan kepada penerima menentukan sendiri penggunaan Dana Alokasi Khusus yang diterima.

Direktur RSUD Polman, Nurwan Katta di Polman, Rabu, mengatakan, selama ini pihaknya terpaksa tetap mengikuti petunjuk teknis penggunaan DAK yang dialokasikan di Polman meskipun diakui masih ada beberapa kebutuhan lain yang lebih mendesak terkait penggunaan dana tersebut.

"Untuk itu, kami meminta DPD RI untuk menyampaikan hal ini kepada Kemenkes agar penerima anggaran tetap bisa menentukan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan yang akan diselenggarakan selama satu tahun anggaran berjalan," ungkapnya.

Menurut Nurwan, DPD sebagai salah satu perwakilan rakyat yang mampu mengakomodir kebutuhan di daerah sehingga bisa difasilitasi secara langsung kepada pemerintah pusat dan minimalnya mampu menjadi bahan pertimbangan sehingga kebijakan yang sebelumnya telah ditetapkan bisa diubah.

Ia mengaku, masukan ini juga merupakan kepentingan warga yang akan merasakan secara langsung anggaran yang dikelola oleh RSUD, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan kepada seluruh warga kurang mampu agar anggaran tersebut bisa tepat sasaran.

"Kami hanya ingin agar seluruh kebutuhan pelayanan kesehatan yang diharapkan oleh warga bisa langsung diakomodir, sehingga Pemkab Polman juga memiliki kebijakan untuk mengarahkan penggunaan anggaran yang dianggap sebagai kebutuhan mendasar," jelasnya.

Ia mencontohkan, selama ini anggaran yang diterima untuk dialokasikan pada bangunan fisik, namun pada dasarnya anggaran tersebut lebih dibutuhkan untuk pengadaan alat kesehatan.

Meskipun diakuinya kedua item tersebut tetap sama pentingnya, namun ada skala prioritas yang harus segera direalisasikan agar mampu mengukur pelayanan yang diberikan pemerintah terhadap warga.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPD RI, Iskandar Muda Baharuddin Lopa mengatakan, akan segera menyampaikan hal ini kepada Kemenkes melalui pertemuan yang digelar antara DPD RI dengan beberapa Kementerian untuk menyampaikan aspirasi di tingkat daerah.

"Kami tidak memberikan jaminan, namun hal ini pasti akan kami sampaikan sebab hal itu kami akui sebagai kebutuhan mendasar yang dirasakan warga," ujarnya. (T.PSO-284/F003)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024