Mamuju (ANTARA) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meminta aparat desa proaktif dalam melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Ombudsman Sulbar telah melakukan pemantauan terkait pelaksanaan pembaruan DTKS di sejumlah desa Sulbar," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan pemantauan itu dalam rangka peningkatan pengawasan pelayanan publik di tingkat desa di Sulbar.
"Ombudsman Sulbar melakukan pemantauan bertujuan untuk melihat kondisi pelayanan di tingkat desa dan untuk mengetahui sejauh mana keaktifan pemerintah desa dalam melakukan pembaharuan DTKS," katanya.
Menurut dia, pembaharuan DTKS sangat penting dilaksanakan karena saat ini hampir seluruh bantuan pemerintah kepada masyarakat miskin memperhatikan menjadikan DTKS sebagai persyaratan.
Oleh karena itu ia pemerintah desa diseluruh wilayah Sulbar harus proaktif dalam melakukan pembaharuan DTKS tersebut agar program pemerintah dapat dirasakan masyarakat yang sangat membutuhkan.
"DTKS sangat penting bagi masyarakat seperti masyarakat yang menjadi perhatian publik adalah BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah menjadikan DTKS sebagai syarat untuk menerima bantuan tersebut," katanya.
Ia berharap pemerintah desa mempercepat pembaharuan DTKS agar masyarakat penerimaan bantuan pemerintah terdata dengan baik dan tidak dirugikan.
"Rapid Assessment adalah program kajian untuk meningkatkan pengetahuan dan tanggung jawab pemerintah desa terkait proses pembaharuan DTKS di tingkat desa, program itu harus dilaksanakan dengan baik karena menentukan pembangunan masyarakat yang ada di desa dengan program bantuan pemerintah," katanya.
"Ombudsman Sulbar telah melakukan pemantauan terkait pelaksanaan pembaruan DTKS di sejumlah desa Sulbar," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Minggu.
Ia mengatakan pemantauan itu dalam rangka peningkatan pengawasan pelayanan publik di tingkat desa di Sulbar.
"Ombudsman Sulbar melakukan pemantauan bertujuan untuk melihat kondisi pelayanan di tingkat desa dan untuk mengetahui sejauh mana keaktifan pemerintah desa dalam melakukan pembaharuan DTKS," katanya.
Menurut dia, pembaharuan DTKS sangat penting dilaksanakan karena saat ini hampir seluruh bantuan pemerintah kepada masyarakat miskin memperhatikan menjadikan DTKS sebagai persyaratan.
Oleh karena itu ia pemerintah desa diseluruh wilayah Sulbar harus proaktif dalam melakukan pembaharuan DTKS tersebut agar program pemerintah dapat dirasakan masyarakat yang sangat membutuhkan.
"DTKS sangat penting bagi masyarakat seperti masyarakat yang menjadi perhatian publik adalah BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah menjadikan DTKS sebagai syarat untuk menerima bantuan tersebut," katanya.
Ia berharap pemerintah desa mempercepat pembaharuan DTKS agar masyarakat penerimaan bantuan pemerintah terdata dengan baik dan tidak dirugikan.
"Rapid Assessment adalah program kajian untuk meningkatkan pengetahuan dan tanggung jawab pemerintah desa terkait proses pembaharuan DTKS di tingkat desa, program itu harus dilaksanakan dengan baik karena menentukan pembangunan masyarakat yang ada di desa dengan program bantuan pemerintah," katanya.