Makassar (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Selatan membuka ruang aduan bagi masyarakat yang menjadi korban tanahnya diserobot mafia tanah untuk dapat melaporkan kasus tersebut.

"Kami berharap, apabila ada masyarakat yang merasa menjadi korban penyerobotan tanah, diambil oleh mafia tanah, silahkan laporkan ke Polda, maka akan diberikan bantuan penanganan kasusnya secara tuntas," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Untuk penanganan permasalahan tanah, kata dia, sudah ada Satuan Tugas (Satgas) dibentuk dalam rangka memberantas mafia tanah. Pihaknya pun siap menindaklanjuti apabila ada aduan masyarakat yang masuk.

"Bisa dilaporkan ke Polrestabes Makassar ataupun di Polda Sulsel agar ditindaklanjuti segera," kata perwira menengah Polri ini menekankan.

Ditanyakan apakah Polda akan membuat posko khusus untuk pengaduan korban mafia tanah, Zulpan mengatakan sejauh ini belum karena ranahnya masih ditangani Tim Khusus (Timsus) Polda dan Polrestabes setempat.

"Sementara ini masih ditangani Timsus di Polda. Poskonya belum dibentuk, tapi manakala ada kejadian luar biasa, sampai ratusan itu baru, (buka posko). Tapi sampai saat ini laporan kita terima tidak sebanyak itu," ujarnya.

Mengenai dengan dugaan kasus sengketa lahan Al Markaz Al Islami milik Pemprov yang digugat perseorangan diduga bagian dari permainan mafia tanah, ia belum bisa berkomentar jauh karena laporannya belum masuk.

Masih berkaitan dengan praktik mafia tanah dengan beragam modus operandinya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membenarkan ada praktik tersebut. Bahkan beberapa aset pemerintah diserobot oleh mereka.

"Kalau mafia tanah itu di Kota Makassar pasti ada yang baking di belakangnya. Diduga ada oknum pejabat pemerintahan ikut bersekongkol. Ini pernah saya ngomong di KPK," ujarnya

Ia menyebut modus yang dijalankan mulai dokumen palsu, kependudukan lahan bahkan adanya dugaan bermain di pengadilan.

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan, kepolisian, BPN dan KPK untuk bertindak tegas memberantas mafia tanah dengan mengaktifkan tim pemburu aset.

Pria disapa akrab Danny Pomanto ini membeberkan bahwa sejak menjabat pada priode pertama, telah banyak aset pemerintah diselamatkan, termasuk lahan fasilitas umum dan sosial dikuasai pihak tertentu. Saat ini ada 400 lebih aset telah diamankan dalam bentuk sertipikat.

"Tapi sejak masa jabatan saya habis, lalu maju kembali, banyak aset kita digugat orang, sekarang sudah ada hilang. Diduga mafia tanah ini dibackup orang yang kuat finansialnya," ungkap Wali Kota dua periode itu.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024