Makassar (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham bekerja sama dengan konsultan independen Katadata Insight Center menggelar survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan Kekayaan Intelektual yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel).

Acara tersebut berlangsung di salah satu hotel di Makassar, Senin (8/11), yang dibuka oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Politik dan Keamanan Y. Ambeg Paramarta.

Ambeg Paramarta mengatakan kegiatan itu dilaksanakan untuk mendapatkan gambaran lebih lanjut mengenai tingkat kepuasan dari masyarakat atas layanan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diberikan kepada seluruh Pemohon KI di Sulawesi Selatan.

Salah satu alat untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu kementerian atau lembaga adalah melalui penilaian indeks kepuasan terhadap kinerja lembaga.

Peningkatan kualitas layanan publik melalui penyelenggaraan survei kepuasan masyarakat merupakan salah satu tujuan dan wujud dari Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto berterima kasih kepada Ditjen KI karena Sulawesi Selatan bersama delapan Kantor Wilayah lainnya terpilih sebagai tempat penyelenggaraan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat.

Ia mengatakan permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Sulawesi Selatan naik yaitu sebesar 13,24 persen dibandingkan tahun 2020.

"Hal ini karena sinergi dengan Pemprov Sulsel, Pemkab dan Pemkot se-Sulsel," ujarnya.

Menurut Harun, upaya peningkatan kualitas pelayanan haruslah dilaksanakan secara bersama-sama, terpadu, terprogram, terarah, dan konsisten dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat pengguna layanan dapat diberikan secara tepat, cepat, murah, terbuka, sederhana dan mudah dilaksanakan serta tidak diskriminatif.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto mengatakan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) KI Sulsel periode Januari Hingga November 2021 mencapai 1,7 Miliar dengan jumlah pemohon sebanyak 2.915, terdiri dari 2.005 Hak Cipta, 883 Merek, 26 Paten dan 1 Desain Industri. Sedangkan Pendaftaran KI Sulsel pada tahun 2020 sebanyak 2.574 terdiri dari 1,750 Cipta, 742 Merek, 68 Paten dan 14 Desain Industri.

Survei IKM itu juga turut dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani dan para Peserta dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, dan Perwakilan UMKM penerima layanan terkait Merek, Cipta, Desain Industri, dan Paten. (*/Inf)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024