Mamuju (ANTARA) - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Angraeni Anwar mendorong agar upaya pencegahan pungutan liar (pungli) lebih diintensifkan pada tahun 2022.

"Pada tahun 2022 upaya pencegahan harus lebih diintensifkan, tidak hanya melalui sosialisasi tetapi perlu tindakan represif dan mendorong seluruh pelayanan publik untuk berjalan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Enny Anggraeni Anwar, di Mamuju, Selasa.

Penegasan itu disampaikan Wagub saat Rapat Koordinasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bagi Penyelenggara Pemerintahan Daerah.

"Perpres 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar merupakan salah satu bagian dari kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum dalam bentuk pembangunan pemerintahan yang bersih, jujur, dan adil," terangnya.

Pungutan liar, menurut Wagub, telah merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pungutan liar, lanjutnya, dapat mengakibatkan ekonomi biaya tinggi, menghambat pembangunan, merugikan masyarakat, dan menurunnya kepercayaan terhadap pemerintah.

"Dengan demikian pemberantasan harus tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera," tegas Enny Anggraeni Anwar.

Wagub berharap pada rakor tersebut dapat tercipta sinergi antara Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Sulbar dengan kabupaten dalam rangka pelaksanaan tugas dan program kerja Satgas Saber Pungli di wilayah Sulbar.

Selain itu, tambahnya, diharapkan sebagai bentuk perwujudan tata kelola pemerintahan bersih dan akuntabel dalam menjalankan tugas maupun program kerja ke depannya.

"Kepada peserta rakor, saya berharap agar dapat mengikuti kegiatan ini secara serius dan bersungguh-sungguh sehingga membuahkan suatu program unggulan tahun anggaran 2022 yang lebih terarah dan sejalan dengan program nasional," terang Enny Anggraeni Anwar.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024