Mamuju (ANTARA) - Alokasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 untuk Provinsi Sulawesi Barat mencapai Rp6,474 triliun,

"Pada 2022, provinsi dan kabupaten se-Sulbar mendapatkan alokasi dana TKDD sebesar Rp6,474 triliun," kata kata Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar pada momentum penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta rincian alokasi TKDD tahun anggaran 2022 oleh Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulbar Irfa April, di Gedung Serbaguna PKK Sulbar di Mamuju, Rabu

Ia berharap percepatan belanja daerah sudah dimulai sejak DIPA dan alokasi TKDD diberikan serta anggaran belanja dapat segera dimaksimalkan.

"Dengan diserahkannya daftar alokasi TKDD ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah agar benar-benar menggunakan alokasi TKDD tahun 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ali Baal juga menyampaikan bahwa sejak wabah COVID-19 mulai melanda pada 2020, telah mengakibatkan dampak negatif yang luar biasa, termasuk di Sulbar. 

Perekonomian Sulbar, lanjutnya, mengalami kontraksi hingga minus 5,26/5 pada triwulan ketiga tahun 2020. 

Pemerintah kemudian melakukan langkah-langkah cepat untuk melakukan penanggulangan krisis kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional. 

"Kerja keras pemerintah sejak 2020 hingga sekarang menghasilkan pemulihan ekonomi secara bertahap. Pada kuartal ketiga tahun 2021, ekonomi Sulbar mampu tumbuh 2,54 persen," kata Ali Baal Masdar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sulbar Irfa April menyampaikan imbauan Menteri Keuangan bahwa APBN bukan milik pemerintah yang disalurkan oleh Kementerian Keuangan, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia. 

"APBN juga milik dari semua masyarakat Sulbar, termasuk petani, nelayan, pengusaha UMKM, pedagang pasar, hingga para pelajar," ungkapnya. 

"Oleh karenanya, mari bersama-sama mewujudkan penyaluran APBN di Sulbar yang makin berkualitas, menonjolkan fungsi dan perannya dalam melindungi masyarakat, memulihkan ekonomi regional, dan turut mendukung reformasi struktural guna mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat," terang Irfa April.

Ia berharap peran APBN dapat optimal terlaksana, baik melalui belanja K/L maupun TKDD untuk mencapai tujuan kesejahteraan seluruh masyarakat di Sulbari. 

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulbar juga menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah dan satuan kerja lingkup Sulbar atas raihan kinerja pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan.

Adapun alokasi Dana TKDD yang diberikan kepada pemerintah daerah se-Sulbar yaitu, Pemprov Sulbar sebesar Rp1,42 triliun, Kabupaten Polewali Mandar Rp1,18 triliun, Kabupaten Mamuju sebesar Rp950,21miliar, Kabupaten Mamasa Rp839,42 miliar, Kabupaten Pasangkayu Rp771,07 miliar, Kabupaten Majene sebesar Rp746,16 miliar dan Kabupaten Mamuju Tengah Rp556,86 miliar. 

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024