Makassar (ANTARA) - Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) memprediksi biaya perjalanan tahun 2022 akan membengkak hingga 30 persen, mengingat kondisi pandemi COVID-19 diperkirakan masih akan berlangsung.

Salah satu pengusaha PPIU PT Harapan Gina Pratana, Syamsuddin Liong, di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat mengatakan, pihaknya merasa khawatir akan ada pembengkakan biaya berkaitan aturan bagi jamaah, mulai karantina, tes PCR COVID-19 hingga penerapan protokol kesehatan yang membutuhkan ongkos tambahan.

"Perubahan-perubahan itu pasti ada (biaya tambahan) mungkin pertama dari harga jelas akan membengkak dia (jamaah) punya biaya, " tuturnya.

Selain itu, dari perkembangan informasi dari Kementerian Agama, jamaah akan dikarantina di Asrama Haji selama beberapa hari sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci, sehingga dari situ kemudian akan bertambah biayanya.

Mengenai ada biaya tambahan nantinya dikenakan bagi calon jamaah, kata dia memprediksi sekitar 30 persen, namun tentu tidak menjadi masalah bagi jamaah karena sudah lama menanti tiba di tanah suci untuk beribadah.

Baca juga: KJRI Jedah: Pelaksanaan umrah masih terkendala e-visa yang masih belum terbaca

Baca juga: Kemenag: 3.000 calon jamaah umrah Sulsel siap diberangkatkan

Baca juga: Kantor Imigrasi di Sulsel siap layani pemohon paspor untuk umrah

"Mungkin masalah itu tidak dipermasalahkan. Kemungkinan ada tambah biaya karena ada karantina di Arab Saudi. Saya pikir itu tidak melebihi dari standar. Jamaah kita jadwalkan berangkat Februari atau Maret tahun depan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Andi Candrawali menyatakan telah memproteksi layanan umrah diperkirakan naik antara 30 persen hingga 50 persen tahun 2022.

"Kalau dulunya sebelum pandemi di kisaran antara Rp20 juta sampai Rp25 juta. Tentu kondisi saat ini estimasi biaya naik antara Rp30 juta hingga Rp35 juta. Itu perkiraan sementara, karena pandemi masih ada," sebut dia.
  Sejumlah calon jamaah umrah mendaftar di salah satu travel Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Jalan Veteran Selatan, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/12/2021). ANTARA/Darwin Fatir.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penyelenggara haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulsel H Ali Yafid mengatakan, untuk biaya tambahan bagi calon jamaah umrah masih menunggu perubahan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 5 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.

"Kita tunggu saja perubahan PMA itu tentang pembayaran ibadah umrah di masa pandemi ini. Kalau persyaratan sudah disampaikan Menteri Agama, dan saat ini dibicarakan skenario terkait pemberangkatan jamaah. Sampai saat ini Kemenag belum mengeluarkan aturan baru," paparnya.

Untuk keberangkatan jamaah umrah di akhir tahun ini, tambah Ali, dari daftar yang sudah melunasi lebih dari 3.000 orang jamaah. Sedangkan, jumlah calon jamah umrah yang terdaftar mulai 1 Agustus 2021, sebanyak 34.639 orang tersebar pada 24 kabupaten kota di Sulsel.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024