Mamuju (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Provinsi Sulawesi Barat menyosialisasikan penghargaan Paritrana Award tahun 2021

"Penghargaan Paritrana Award sangat penting karena merupakan salah satu upaya untuk memotivasi berbagai pihak," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Provinsi Sulbar Darwin Jusuf, Selasa.

Penegasan itu disampaikan Darwin Jusuf, saat membuka sosialisasi penghargaan Paritrana Award tahun 2021, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sulbar.

"Sehingga apapun yang dilakukan untuk mendapatkan penghargaan tersebut tahun ini dapat mencapai hasil yang baik," tambahnya.

Ia berharap, melalui kegiatan itu kegiatan tersebut akan mendapatkan kejelasan dan hasil yang maksimal bagi semua pihak, khususnya BPJS Ketengakerjaan akan mendapatkan dukungan yang optimal.

Baca juga: Kemenag Sulbar dan BPJamsostek kerja sama jaminan perlindungan kerja

Baca juga: BPJAMSOSTEK Sulbar serahkan data 31.195 rekening pekerja penerima BSU

Sementara, Kepala Bidang Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Sulbar Amiruddin mengatakan, penghargaan Paritrana Award adalah kegiatan yang diinisiasi oleh pemerintah pusat bersama BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan award kepada pemerintah provinsi, kota/kabupaten serta perusahaan skala besar, menengah besar dan mikro kecil.

"Hal itu sebagai bentuk apresiasi telah mendukung dan bersinergi serta memberikan sumbangsih besar untuk jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah otoritas masing-masing kepala daerah," terang Amiruddin

BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya kata Amiruddin, yakni pada 2018 dan 2019 memenangkan untuk skala perusahaan mikro kecil.

Bahkan lanjutnya lagi, pada 2020 Sulbar menjadi salah satu kandidat juara Paritrana Award, yakni berada pada posisi delapan besar se-Indonesia.

"Besar harapan kami agar tahun ini Pemprov Sulbar dapat menjadi juara pada ajang Penghargaan Paritrana Award 2021, serta mendapatkan arahan dan petunjuk lebih lanjut," ucap Amiruddin.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024