Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan dana subsidi untuk pengadaan pupuk bagi petani di wilayahnya untuk 2012 sebesar Rp100 miliar.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Polewali Mandar Hamzah di Mamuju, Jumat, mengatakan Pemprov Sulbar sudah mengusulkan anggaran untuk pengadaan pupuk bersubsidi bagi petani di Sulbar pada tahun 2012 sekitar Rp100 miliar melalui APBN.

Ia mengatakan, usulan anggaran itu berdasarkan kebutuhan petani di Mamuju akan pupuk, untuk peningkatan mutu dan produksi lahan pertaniannya.

"Petani di Sulbar berharap anggaran untuk kebutuhan pengadaan pupuk mereka itu dapat direalisasikan pemerintah pusat," katanya.

Menurut dia, pada tahun 2011 pemerintah pusat juga membantu petani di Sulbar dengan menyediakan pupuk untuk pengembangan komoditas pertanian yang bersubsidi.

Ia mengatakan, pemerintah pusat menyediakan pupuk bersubsidi dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp70 miliar untuk pengadaannya melalui APBN.

Menurut dia, dari anggaran itu akan tersedia pupuk bersubsidi untuk petani di Sulbar sekitar 27.000 ton untuk pupuk urea, 2.300 ton pupuk SP36, 8.000 ton pupuk MPK, dan 5.000 ton pupuk ZA serta sekitar 4.000 ton pupuk organik.

Dia mengatakan, dengan adanya anggaran untuk subsidi pupuk melalui APBN yang disediakan pemerintah pusat tersebut maka petani di Sulbar tidak lagi kesulitan mendapatkan pupuk karena harganya akan terjangkau dengan adanya subsidi itu.

"Meski pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah tersebut tidak gratis ketika dibeli petani dari distributornya di daerah, namun harganya lebih murah dan lebih dapat dijangkau dibandingkan pupuk yang tidak disubsidi," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan anggaran subsidi pupuk tersebut juga diharapkan produksi padi di Sulbar yang mencapai 370 ribu ton pertahun dapat terus meningkat.

Pemerintah akan mengawasi penjualan pupuk tersebut dari pihak distributor agar tidak ada permainan harga sehingga harga pupuk mahal yang dapat merugikan petani. (T.KR-MFH/R010)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024