Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merupakan pemprov kedua setelah Pemerintah Provinsi Bali yang telah menindaklanjuti Instruksi Presiden terkait penyetaraan penjabat struktural ke fungsional.

Pemprov sendiri melakukan pelantikan dan mengambil sumpah/janji dalam jabatan fungsional kepada 306 ASN Pemprov Sulsel lingkup Dinas Pendidikan Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin.

“Alhamdulillah, Ini sebagai amanat Bapak Presiden proses peralihan dari struktural yang banyak menjadi penyederhanaan dalam bentuk jabatan fungsional, sekarang kita sudah ada 306,” kata Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Komitemen Pemprov ini merupakan perwujudan atas instruksi Presiden Joko Widodo pada pidato pelantikannya didepan Sidang Paripurna DPR/MPR menghendaki adanya perubahan konkrit dalam reformasi birokrasi.

Dimana perlunya penyederhanaan birokrasi pada Instansi Pemerintah cukup dengan 2 (dua) level dan diganti dengan jabatan fungsional yang menekankan pada keahlian dan kompetensi sehingga proses kerja di birokrasi lebih cepat dan lebih dinamis dalam pengambilan keputusan.

Baca juga: Sekprov lantik pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel

Baca juga: Pemprov Sulsel lantik 70 pejabat fungsional dorong kinerja ASN

Tindak lanjut arahan Presiden tersebut, telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional.

Sebagai perwujudan kepatuhan terhadap dikeluarkannya peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, maka Pemprov Sulsel telah melakukan serangkaian kegiatan.

Baca juga: Sekda Sulsel lantik 35 pejabat fungsional sebagian besar tenaga kesehatan

Yakni dimulai dengan penyederhanaan struktur organisasi, analisis jabatan fungsional yang sesuai dengan jabatan administrasi yang terdampak, sampai dengan pengusulan pejabat administrasi yang akan dialihkan ke jabatan fungsional, dan diakhiri dengan terbitnya rekomendasi persetujuan yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8134/OTDA.

Sedangkan, Kepala Bidang Mutasi Pemprov Sulsel, Erwin Sodding mengatakan pelantikan akan dilakukan secara bertahap.

Pelantikan hari ini, dalam jabatan fungsional Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekolah Menengah Umum/Kejuruan sebanyak 306 orang dengan pertimbangan bahwa jumlah jabatan pengawas pada unsur pendidikan paling banyak terdampak penyederhanan birokrasi.

“Dengan Implementasi penyetaraan jabatan dalam jabatan fungsional diharapkan dapat mengoptimalkan Visi Misi Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter,” ujarnya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2025