Makassar (ANTARA) - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan beserta jajarannya telah menerbitkan sebanyak 13.555 buku paspor di tahun anggaran 2021.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Dodi Karnida, di Makassar, Jumat (31/12), mengatakan selama 2021 jajarannya telah melaksanakan tugas dan fungsi Keimigrasian dengan baik melalui kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak.

Capaian tersebut diantaranya telah menerbitkan paspor sebanyak 13.555 buku, masing–masing dari Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar sebanyak 5.201 buku paspor biasa dan 1.791 paspor elektronik, Unit Layanan Paspor (ULP ) Alauddin 2.123 paspor biasa, Kanim Parepare 1.750 paspor biasa dan Kanim Palopo 2.690 paspor biasa.

Selanjutnya dalam mendukung pencapaian PNBP, Jajaran Keimigrasian melaksanakan kegiatan eazy paspor (mendatangi  tempat pemohon) guna melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor secara jemput bola oleh Kanim Makassar, Parepare dan Palopo.

“Untuk Eazy Paspor, Imigrasi Sulsel telah melakukan Layanan di beberapa Kabupaten/Kota dan instansi lainnya sebanyak 19 kali dengan total pemohon sebanyak 1.024 orang. Adapun rinciannya meliputi Kanim Makassar telah melaksanakan sebanyak 9 kali dengan total 639 Pemohon, Kanim Parepare 5 kali  sebanyak 118 Pemohon, dan Kanim Palopo 5 kali sebanyak 267 Pemohon,” ujar Dodi

Selain itu, jajaran Imigrasi juga telah melakukan 9 kali deportasi, yakni dilaksanakan oleh Kanim Makassar sebanyak 4 kali pada warga negara Jepang, Singapura, Autralia, dan Philiphina, dan Kanim Palopo 1 kali pada warga negara Timor Leste, serta Rudenim Makassar sebanyak 4 kali pada warga negara Philiphina dan Srilangka.

Pada 2021, pihak Keimigrasian juga telah melakukan resettlement (penempatan ke negara ketiga) terhadap 6 orang pengungsi dengan negara tujuan kanada dan Australia.

Juga telah melakukan pemulangan secara sukarela ke negara asal kepada 12 orang pengungsi/pencari suaka.

Sementara dalam penanganan pengungsi yang ada di Kota Makassar pihak imigrasi telah bersinergi dengan pemerintah daerah dan IOM. Ada 20 Community House di kota Makassar yang dihuni oleh 1.559 orang pengungsi berasal dari 13 negara.

Dalam memonitoring pengerakan warga asing yang ada di Sulawesi Selatan pihak Imigrasi telah membentuk Tim Pora(pengawasan Orang Asing) mulai dari tingkat Provinsi sampai tingkat kecamatan. (*/Inf)

Pewarta : Arga
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024