Makassar (ANTARA) - Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbarta) mencatat realisasi penerimaan pajak pada 2021, mencapai Rp13,688 triliun atau 94,17 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp14,536 triliun.

Kepala Bidang P2Humas Kantor Wilayah DJP Sulselbartra Eko Pandoyo Wisnu Bawono, mengatakan hal ini terwujud berkat kerja keras dan koordinasi yang baik dari seluruh unsur dan jajaran kanwil di tengah situasi pandemi COVID-19.

"Capaian ini mengalami pertumbuhan sebesar 10,88 persen apabila dibandingkan dengan realisasi penerimaan 2020 pada periode yang sama yaitu sebesar Rp12,345 triliun," katanya di Makassar, Rabu.

Ia menjelaskan, berdasarkan jenis pajaknya, kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Sulselbarta terbesar disumbangkan oleh Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp7,18 triliun yakni 52,47 persen.

Baca juga: DJP Sulselbartra target rampungkan SPT lebih awal

Baca juga: Kanwil DJP Sulselbartra mulai terapkan sistem pengawasan berbasis kewilayahan

Selanjutnya disusul secara berurutan oleh PPN dan PPnBM sebesar Rp6 triliun (43,88 persen) dan ajak lainnya Rp241,6 miliar (1,77 persen), PBB dan BPHTB sebesar Rp203,8 miliar (1,49 persen), serta terakhir oleh Pendapatan PPh DTP sebesar Rp54,1 miliar sebesar 0,40 persen.

Sementara itu berdasarkan sektor usaha, pendukung terbesar penerimaan pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara berasal dari sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar 19,46 persen.

Lalu disusul sektor unggulan lain seperti Konstruksi (17,86 persen), administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib (16,68 persen), industri pengolahan (9,90 persen), dan Jasa Keuangan dan Asuransi (7,71 persen).

Kemudian untuk sektor usaha lainnya memberikan kontribusi sebesar 28,19 persen.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024