Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota melalui Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto membantah dan memberikan klarifikasi atas rencana proyek pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) bukan dibangun di lahan Taman Macan yang kini menjadi perbincangan publik. 

"Saya tegaskan bukan Taman Macannya yang akan dibangun, melainkan di samping taman itu. Mal Pelayanan Publik itu nantinya akan memiliki tujuh lantai," papar Ramdhan di Makassar, Rabu. 

Pria akrab disapa Danny Pomanto itu menjelaskan, Taman Macan yang kini menjadi area publik di Jalan Sultan Hasanuddin, tidak akan dibangun gedung, mengingat area tersebut digunakan publik sebagai Ruang Terbuka Hijau atau RTH. 

Pembangunan MPP tersebut, kata dia, akan dibangun di samping lokasi Taman Macan, dan tidak mengganggu fungsi dari taman itu sendiri. MPP nantinya akan menjadi pusat atau sentra pelayanan publik yang akan terhubung menjadi satu dalam satu gedung.

"MPP itu nanti kita pusatkan semua pelayanan masyarakat. Tapi bukan berarti kita tidak gunakan teknologi. Jadi digitalisasi tetap menjadi kemudahan warga mengakses informasi atau melakukan pembayaran," paparnya. 

Selain itu, gedung itu nanti juga digunakan  untuk layanan secara konvensional agar menjangkau masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan selain digitalisasi atau online. 

Wali Kota Makassar dua periode ini juga mengapresiasi kritik publik terkait dengan lokasi pembanguan MPP walaupun beredar informasi lokasi Taman Macan akan dibangun gedung pelayanan publik. 

“Senang rasanya, karena ternyata masyarakat begitu mencintai kota ini. Semoga apa yang kami canangkan mendapat dukungan warga demi peningkatan Makassar," katanya. 

Sebelumnya, Pemkot Makassar  menganggarkan Rp200 miliar untuk pembangunan MPP di lokasi area publik Taman Macan sebagai bagian dari percepatan pelayanan bagi masyarakat. 

Khusus anggaran pembangunan gedung baru tersebut, kata kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman, telah dianggarkan melalui APBD tahun 2022, dan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Makassar sebesar Rp200 miliar. 

Rencananya, OPD atau dinas yang dipindahkan seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar.

 

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024