Mamuju (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Sulawesi Barat menjalin kerja sama dengan Balai Diklat Industri (BDI) Makassar Sulawesi Selatan untuk pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi SDM industri.

Kepala Dinas Perindagkop UKM Sulbar Bau Akram Dai, Senin mengatakan, selain BDI Makassar, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Sekolah Menengah Kejuruan SMAK Makassar untuk pengembangan SDM industri dan usaha kecil dan menengah (UKM).

Kerja sama itu tertuang dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani Kepala Dinas Perindagkop UKM Sulbar Bau Akram Dai dengan pimpinan dua lembaga di bawah naungan Kementerian Perindustrian itu, yakni Kepala BDI Makassar C Elisa Martina Katili dan Kepala SMK-SMAK Makassar Bahtiar Rahmani.

Kadis Perindakop UKM Sulbar Bau Akram Dai menyebut, pihaknya melakukan upaya untuk membantu dan mendorong pemberdayaan pelaku usaha dan IKM.

Salah satunya, ujar dia, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk pembinaan SDM dan peningkatan kompetensi pelaku usaha industri dan UKM, seperti dengan BDI Makassar dan SMK-SMAK untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi usaha industri dan UMKM supaya terus berkembang.

Baca juga: Pemprov Sulbar gandeng BDI Makassar cetak tenaga kerja

"Kita terus melakukan berbagai upaya, menjalin kerja sama berbagai pihak dalam rangka pembinaan SDM dan meningkatkan kemampuan usaha industri dan UKM, begitupun kualitas produknya," jelas Bau Akram.

Melalui pembinaan dan pelatihan lanjutnya,, para pelaku industri kecil dan UMKM akan mendapat pelajaran dan pengalaman yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas produknya.

Sementara, Kepala Bidang Industri Disperindagkop UKM.Sulbat Akbar Atjo menambahkan, kerja sama dengan BDI dan SMK-SMAK sangat bermanfaat bagi IKM dan UMKM di Sulbar.

Selain mendapatkan pengetahuan dan pengalaman lanjutnya, juga sertifikat kompetensi.

"Pelatihan yang akan dilakukan Pusdiklat Industri dan BDI menggunakan sistem 'three in one' (3 in 1), yaitu pelatihan, sertifikasi kompetensi dan penempatan kerja," ujar Akbar Atjo.

Sertifikasi kompetensi, kata dia, sangat bermanfaat karena memastikan kompetensi lulusan pelatihan.

"Untuk hal tersebut, pihak BDI memiliki Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) serta menyiapkan perangkat terkait," ujarnya.

"Setelah penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi, proses terakhir adalah penempatan lulusan berdasarkan kerja sama yang telah disepakati dengan pihak industri," jelas Akbar Atjo.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024