Makassar (ANTARA) - Personil Pemadam Kebakaran berhasil mengamankan satu ekor ular dengan panjang lima meter yang masuk berkeliaran di rumah warga, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar,  Sulawesi Selatan. 

"Setelah menerima laporan, personil langsung ke lokasi dimana ular itu dilaporkan pemilik rumah. Saat ini ular sudah diamankan di kantor Damkar," ujar Kepala Dinas Damkar Makassar, Hasanuddin, Senin. 

Pelapor diketahui bernama Sitti Ruhani, menjabat Lurah Tamalanrea Jaya melaporkan ada ular masuk di dalam pekarangan rumahnya, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Posko Damkar Makassar. Sebanyak tujuh personil diturunkan dan berhasil menangkap ular tersebut. 

Sementara itu, Kepala Bidang Operasi Damkar Makassar, Cakra, menambahkan, ular yang diamankan jenis sanca batik dengan panjang lima meter atas laporan warga setempat. 

Untuk kasus penanganan ular yang berkeliaran di pemukiman warga, kata Cakra, hingga akhir Januari tahun 2022, tercatat ada empat kasus. Seluruh hewan melata ini masih di amankan di Mako Damkar, untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulsel. 

Sedangkan data untuk hasil evaluasi penanganan ular yang berkeliaran di pemukiman warga sepanjang tahun 2021, tercatat yang diamankan sebanyak 30 ekor. 

"Ular-ular itu telah diserahkan ke BKSDA sebanyak 11 ekor, sisanya ada yang mati setelah di tangkap dan sebagian diambil komunitas pencinta reptil," papar Cakra. 

Saat ditanyakan, mengapa sampai ular-ular ini bermunculan dan masuk di hampir semua di pemukiman warga, apakah habitatnya sudah terganggu akibat massifnya pembangunan dan pembukaan lahan, kata dia menambahkan sedang dalam penyelidikan pihak terkait.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Suriani Mappong
Copyright © ANTARA 2024