Mamuju (ANTARA) - Pegawai di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Mamuju Provinsi Sulawesi Barat diwajibkan melakukan tes "swab" atau usap antigen usai menjalani cuti.

"Para pegawai kami haruskan menjalani tes usap setelah menjalani cuti,". kata Kepala LPP Kelas III Mamuju Nurmia, Selasa.

"Terdapat tiga orang pegawai Lapas Perempuan Mamuju yang sudah di tes usap usai melaksanakan cuti," tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tes swab antigen tersebut bagian upaya pencegahan penyebaran COVID-19 serta untuk mendeteksi kemungkinan adanya kasus positif COVID-19 di lingkungan Lapas Perempuan Mamuju.

"Rapid swab antigen ini merupakan bentuk antisipasi jajaran Lapas Perempuan Mamuju terhadap penyebaran COVID-19, khususnya varian baru Omicron," tambahnya.

Lapas Perempuan Mamuju tambahnya, juga berkomitmen dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19, terutama kemungkinan masuknya varian Omicron.

"Apabila pegawai Lapas Perempuan Mamuju mengalami gejala, kami sudah meminta agar segera melapor kepada tenaga kesehatan Lapas," ujarnya.

"Hal ini, sesuai dengan arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham," kata Nurmia.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024