Mamuju (ANTARA News) - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Manakarra Unggul Lestari (MUL) ditakutkan akan melakukan monopoli lahan perkebunan sawit masyarakat yang ada di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
"Keberadaan perusahaan sawit PT MUL, yang beroperasi di Kabupaten Mamuju, menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah di Sulbar, karena perusahaan tersebut hampir menguasai lahan yang sesungguhnya masih perlu diperuntukkan bagi masyarakat," kata kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulbar, Benyamin di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, PT MUL dianggap menguasai lahan masyarakat, karena hak guna usaha (HGU) perusahaan tersebut yang telah mencapai ribuan hektare, telah menguasai lahan yang sebelumnya dikuasai masyarakat untuk menjadi areal perkebunan sawitnya dengan cara di caplok tanpa perlawanan dari masyarakat.
Menurut dia, kondisi tersebut juga sangat meresahkan masyarakat, karena perusahaan itu telah melakukan monopoli lahan, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan lahan untuk membuka lahan pertaniannya di kecamatan Tommo.
"Ini juga kekhawatiran bagi pemerintah di Sulbar, kalau masyarakat setempat kesulitan membuka lahan pertanian karena lahan telah hampir habis dan dikuasai perusahaan sawit, karena akan memicu masyarakat menjadi pengangguran karena tidak memiliki lahan untuk menjadi tempat mereka bekerja meningkatkan kesejahteraan," katanya.
Benyamin mengatakan, monopoli lahan perusahaan sawit akan menjadi ancaman pemerintah dalam menekan angka pengangguran, sektor pertanian yang menjadi harapan masyarakat Sulbar telah sulit dikembangkan karena lahan pertanian dikuasai sawit.
Ia mengatakan, di Kabupaten Mamuju sendiri sudah tidak dapat dilaksanakan program transmigrasi, karena perusahaan sawit telah menguasai lahan yang sebelumnya dapat dibuka menjadi lahan transmigrasi, sehingga perusahaan sawit menjadi ancaman tersendiri bagi pemerintah mensukseskan program transmigrasi.
Sehingga ia meminta HGU PT MUL yang menguasai hampir seluruh lahan yang masih bisa diperuntukkan bagi masyarakat hendaknya dievaluasi pemerintah ditingkat pusat, jangan sampai program peningkatan ketenagakerjaan dan transmigrasi terhambat karena perusahaan sawit tersebut. (T.KR-MFH/F003)
PT MUL Ditakutkan Monopoli Lahan Masyarakat Mamuju
Jumat, 13 Januari 2012 3:11 WIB
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lurah Simboro di Mamuju sebut keberadaan Posbankum sangat membantu masyarakat
30 January 2026 18:34 WIB
Pemprov Sulbar perkuat upaya pencegahan paham IRET lewat pendekatan berbasis regulasi
30 January 2026 5:31 WIB
Tingkatkan tertib administrasi, Kanwil Kemenkum Sulbar perkuat sinergi dengan BHP Makassar
29 January 2026 18:00 WIB
Kemenkum Sulbar perkuat layanan perusahaan perorangan dengan sistem perpajakan
29 January 2026 16:07 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Hujan dan hujan petir berpoptensi dominasi guyur kota besar, Makassar gerimis
30 January 2026 6:46 WIB
Pemprov Sulbar perkuat upaya pencegahan paham IRET lewat pendekatan berbasis regulasi
30 January 2026 5:31 WIB