Makassar (ANTARA) - Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pejabat berpangkat perwira menengah (pamen) Polda Sulsel terhadap asisten rumah tangga (ART)-nya yang masih duduk di SMP berinisial IS.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Senin, mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu sekarang sedang didalami Bidang Propam Polda Sulsel.
"Setelah adanya informasi itu, Bidang Propam kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Ia mengatakan jika perkara dugaan tindak pidana dilakukan oleh oknum polisi, maka korbannya harus melaporkan ke Bidang Propam, baik di polda maupun di polres masing-masing tempat.
Dia sendiri belum mengetahui secara rinci kasus tersebut dan Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, kasus dugaan pencabulan itu dilakukan oknum pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya bernama IS.
Siswa berusia 13 tahun itu merupakan warga Griya Barombong. IS diduga dirudapaksa oknum Polri itu setelah IS menjadi ART di rumah pejabat Polda Sulsel sejak September 2021.
IS sendiri mengaku jika dirinya sudah dicabuli sejak November 2021 hingga Februari 2022 karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Korban IS sendiri menerangkan jika dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.
IS juga mengakui jika dirinya dirudapaksa majikannya di rumah keduanya karena di rumah pertamanya tersebut ada anggota keluarganya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Senin, mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu sekarang sedang didalami Bidang Propam Polda Sulsel.
"Setelah adanya informasi itu, Bidang Propam kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ujarnya.
Ia mengatakan jika perkara dugaan tindak pidana dilakukan oleh oknum polisi, maka korbannya harus melaporkan ke Bidang Propam, baik di polda maupun di polres masing-masing tempat.
Dia sendiri belum mengetahui secara rinci kasus tersebut dan Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, kasus dugaan pencabulan itu dilakukan oknum pamen Polda Sulsel berpangkat AKBP terhadap ART-nya bernama IS.
Siswa berusia 13 tahun itu merupakan warga Griya Barombong. IS diduga dirudapaksa oknum Polri itu setelah IS menjadi ART di rumah pejabat Polda Sulsel sejak September 2021.
IS sendiri mengaku jika dirinya sudah dicabuli sejak November 2021 hingga Februari 2022 karena terus dipaksa dan diiming-imingi akan dibiayai pendidikannya termasuk membiayai kebutuhan hidup keluarganya.
Korban IS sendiri menerangkan jika dirinya memang hidup miskin bersama keluarganya dan menerima pekerjaan sebagai ART di rumah polisi tersebut.
IS juga mengakui jika dirinya dirudapaksa majikannya di rumah keduanya karena di rumah pertamanya tersebut ada anggota keluarganya.