Makassar (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan apresiasi atas penanganan yang cepat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Bencana UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan terkait kasus pemerkosaan anak.

"Kasusnya sudah ditangani. Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan. Pelaku sudah mendapatkan efek jera, karena sudah dipecat," kata Ayu Bintang, di Makassar, Sabtu.

Dalam kunjungannya, ia bertemu dengan seorang anak berusia 13 tahun berinisial IS yang menjadi korban mantan perwira menengah polisi berinisial M di sebuah rumah persembunyian.

“Korban ini mendapat pendampingan dari unit PPA di Sulawesi Selatan. Baik secara psikologis maupun secara hukum,” kata Menteri PPPA kepada wartawan, usai bertemu dengan anak korban perkosaan.

Atas kejadian memalukan tersebut, pihaknya telah memberikan bantuan dan berkoordinasi dengan dinas terkait dalam hal penanganan pemulihan kondisi psikologis dan penegakan hukum terhadap para korban.

“Sudah didampingi, kita sudah koordinasi dengan teman-teman di daerah. Sudah psikososial didampingi teman-teman UPTD PPA. Ini yang harus dilakukan,” ujarnya juga.

Selain itu, kunjungan tersebut, kata dia, sebagai bentuk penajaman dan pendalaman terkait tata kelola UPTD PPA baru yang dikenal dengan One Stop Service,

Hal itu dilakukan, terlepas dari persiapan diskusi yang sedang berlangsung dengan DPR tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kekerasan Seksual atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Semoga kedepannya dengan mendengarkan masukan dari para pendamping di daerah akan memperkaya dan meningkatkan pelaksanaan pelayanan di UPTD PPA,” ujarnya juga.

Berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulawesi Selatan, jumlah kasus pada 2019 sebanyak 1.964 kasus, dan pada 2020 meningkat menjadi 1.996 kasus. Kepala UPT (PPA) Sulsel Meisy Papayungan mengungkapkan, sejak Januari-Februari 2022, tercatat 40 kasus KDRT dan ditangani DPPA Sulsel.

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024