Majene, Sulbar (ANTARA News) - Kementerian Agama Sulawesi Barat mengingatkan pengelola pondok pesantren (ponpes) di provinsi tersebut mewaspadai penyebaran ajaran radikal melalui ponpes maupun madrasah.

"Sebanyak 120 ponpes dan 110 madrasah di Sulbar berpeluang bagi pembawa ajaran radikal untuk menyebarkan ajarannya dan bisa jadi menyesatkan penganutnya," ungkap Kasi Haji Kemenag Sulbar, Mufli Wahid Fatta di Majene, Rabu.

Imbauan tersebut untuk mengantisipasi maraknya penyebaran paham yang dianggap telah menyesatkan penganutnya sehingga bisa menimbulkan konflik di kalangan masyarakat. Tidak hanya berdampak pada penganut, namun bisa menimbulkan konflik hirizontal.

Dikatakan, sesuai letak geografis, Sulbar merupakan salah satu kawasan yang bisa menjadi sasaran penyebaran paham radikal. Dari arah utara berbatasan dengan Sulawesi Tengah, arah selatan Sulawesi Selatan, dan arah barat pulau Kalimantan.

"Luasnya akses untuk menjangkau beberapa kabupaten di Sulbar melalui jalur darat serta jalur laut lintas provinsi, perlu dilakukan antisipasi ekstra melalui beberapa langkah agar masyarakat maupun beberapa lembaga keagamaan tidak mudah terpengaruh oleh paham radikal," tutur Mufli.

Langkah yang perlu dilakukan yaitu dengan memberikan pemahaman kepada seluruh pembina ponpes sehingga seluruh ajaran yang diserap tidak menimbulkan salah penafsiran dan bisa menimbulkan permasalahan serius.

Selain itu, Mufli menjelaskan, penanganan lebih lanjut di kalangan masyarakat juga perlu digalakkan melalui fungsi kementerian agama di tingkat kabupaten berinteraksi hingga desa dan dusun sehingga seluruh permasalahan yang mungkin muncul bisa segera diantisipasi.

"Kami meminta kepada KUA (Kantor Urusan Agama) pada seluruh kecamatan di Sulbar untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat sehingga kemungkinan penyebaran ajaran radikal bisa segera diantisipasi," tekannya. 
(T.KR-AAT/S016) 


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024