Majene, Sulbar (ANTARA News) - Sejumlah lima orang pendukung mantan Bupati Mamasa, Sulawesi Barat, Obednego Depparinding yang dianggap provokator dan pemicu keributan pada perayaan upacara HUT Mamasa ke-10 dikirim ke Polda Sulselbar untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Mamasa, AKBP I Made Sunarta via telepon, Selasa, mengatakan bahwa pemeriksaan lima pengunjuk rasa itu tidak dilakukan di Polres Mamasa untuk menjaga netralitas dan penilaian warga terkait keberpihakan Polres Mamasa.

"Lima demonstran yang diduga provokator itu adalah Abel, Natak, Teguh Topan, Timotius, dan Demma Uki yang sebelumnya kami tahan di Polres Mamasa setelah peristiwa pada 10 Maret 2012 itu langsung kami kirim ke Polda Sulselbar," sebutnya menjelaskan.

Dia mengatakan, pada dasarnya penangkapan lima demonstran tersebut tetap bisa ditangani di Polres Mamasa, namun untuk menghindari munculnya tanggapan negatif dari sejumlah warga, polres harus mengambil langkah yang dianggap bijaksana dengan menempatkan pemeriksaan di Polda Sulselbar.

Sunarta menganggap, hal tersebut tidak bermaksud menjauhkan para demonstran dari keluarganya serta menghindari serangan massa pendukung ke Markas Polres sebab dia yakin hal tersebut tidak akan dilakukan oleh warga Mamasa.

"Kami mengirim lima orang tersebut bukan bermaksud menghindari serangan warga ke Mapolres Mamasa, kami hanya ingin persoalan ini diselesaikan dengan bijaksana dan tidak menimbulkan persepsi macam-macam dari warga terkait netralitas Polres Mamasa," belanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres mengaku Polda akan menyelidiki pelanggaran apa saja yang dilakukan serta kemungkinan kekerasan yang dilakukan terhadap anggota Polres Mamasa yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Bayangkara Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia juga mengaku tetap akan menyelidiki kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya sebab korban yang ditimbulkan bukan hanya berasal dari pihak kepolisian, namun juga berasal dari demonstran yang juga merupakan warga Mamasa.

"Saya berharap kepada warga Mamasa utamanya kepada para pendukung Obednego untuk tetap menghargai netralitas dari pihak kepolisian yang memiliki tugas sebagai pihak keamanan," harapnya. (T.KR-AAT/Y008) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024