Mamuju, Sulbar (ANTARA) - Polres Majene Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan penertiban truk pengangkut timbunan yang tidak menggunakan penutup dalam beroperasi karena menyalahi prosedur.

"Penertiban ini dilakukan karena sudah seringkali disampaikan kepada pemilik truk agar tidak menyalahi aturan dalam beroperasi," kata Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian di Majene, Sabtu.

Ia mengatakan, masyarakat selama ini sudah mengeluhkan mengenai maraknya truk pengangkut timbunan yang lalu lalang di kota Majene menyalahi aturan karena tidak menggunakan penutup tersebut.

"Masyarakat merasa terganggu kenyamanannya, karena aktivis tersebut selain bisa berbahaya bagi pengguna jalan, juga mengganggu kesehatan masyarakat, sehingga dikeluhkan warga, karena truk tersebut tidak menggunakan penutup," katanya.

Namun kata dia, peringatan aparat kepolisian seolah tidak digubris pemilik truk timbunan dan terus beroperasi ditegah lalu lintas yang ramai dengan menyalahi aturan beraktivitas di jalan protokol di Kota Majene.

Oleh karena itu, aparat kepolisian Polres Majene mengambil tindakan tegas terhadap truk timbunan tersebut dengan menurunkan personil untuk menertibkan truk pengangkut timbunan.

"Truk timbunan terbuka tanpa penutup telah ditilang dan truk tersebut diamankan di Polres Majene," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemilik truk timbunan telah diberikan pemahaman agar tidak lagi mengulangi tindakannya yang mengganggu pengguna jalan, dan lebih tertib saat beroperasi.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024