Jakarta (ANTARA) - Sidang Paripurna Ke-19 DPR RI pada Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021—2022 menyetujui rencana kerja dan anggaran (RKA) DPR RI tahun 2023 sebesar Rp8,95 triliun.

"Apakah RKA DPR RI tahun 2023 dapat disetujui," Kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang dijawab "setuju" oleh  anggota dewan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI A. Bakri H.M. dalam laporannya menjelaskan bahwa BURT bertugas menyusun RKA DPR RI secara mandiri, yang dituangkan dalam program dan kegiatan setiap tahun, berdasarkan usulan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR dan fraksi.

Seiring dengan dimulainya pembahasan anggaran RAPBN 2023, BURT telah menerima usulan kebutuhan anggaran dari AKD DPR dan Setjen DPR.

"RKA DPR tahun 2023 sebesar Rp8,95 triliun," ungkapnya.

Rencana anggaran itu dialokasikan untuk satuan kerja (satker) dewan sebesar Rp6,2 triliun dan Satker Setjen sebesar Rp2,7 triliun.

"BURT melaporkan hasil pembahasan RKA dalam rapat paripurna DPR untuk ditetapkan," katanya.

Ia berharap agar besaran kebutuhan anggaran DPR RI yang hanya 0,33 persen dari APBN 2022 dapat segera disetujui dan ditetapkan dalam rapat paripurna

BURT berharap keterlibatan dan dukungan dari semua pihak, khususnya pimpinan DPR dan Badan Anggaran DPR untuk mengawal setiap pembahasan anggaran di DPR.

Pewarta : Fauzi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024