Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melakukan sosialisasi layanan produk Taspen Life kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekprov Sulbar Muhammad Idris di Mamuju, Rabu mengatakan layanan ketaspenan merupakan salah satu upaya Pemprov Sulbar untuk mengimplementasikan pemenuhan hak bagi PPPK terkait dengan Tabungan Hari Tua (THT), jaminan pensiun, jaminan kecelakaan serta jaminan kematian yang ditawarkan oleh PT. Taspen.

"Sosialisasi Ini untuk memberikan hak bagi PPPK, karena jaminan tersebut akan menjadi potongan dari pendapatan PPPK meskipun regulasi belum ada, berbeda dengan PNS yang THT dan jaminan pensiun sudah dipotong otomatis dari gaji, serta telah dipayungi oleh regulasi yang ada," ujarnya.

Menurut dia, layanan Taspen Life ini untuk menambah manfaat THT untuk mendapatkan jaminan pensiun.

"Kepada seluruh PPPK, setelah mendapatkan sosialisasi layanan Taspen ini, dalam arti mengetahui hak-haknya terkait tabungan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kecelakaan serta jaminan kematian, maka ke depan harus lebih semangat dalam mengabdi,"imbau Idris

Ia menyampaikan, dengan sosialisasi tersebut maka PPPK akan mendapatkan manfaat yang maksimal saat aktif dan sampai purnabakti, sehingga PPPK diharapkan mengikuti program dari Taspen Life," katanya.

"PPPK juga diharapkan senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik," katanya.

Sementara itu, Branch Manager PT. Taspen Mamuju, Simon Mandila mengatakan, dengan sosialisasi itu pihaknya ingin memberikan angin segar dan harapan yang baik bagi seluruh ASN atau PPPK, dengan harapan ada tambahan perlindungan maupun hak-hak yang diterima memasuki pensiun.

"Ini akan menjadi nilai tambahan yang sesuai karena ada nilai premi dan Taspen Life memberikan perlindungan ganda," ujar Simon

Dia menjelaskan, dalam program itu juga ada produk kesehatan dan produk tabungan, dan tabungannya itu bisa memberikan tambahan termasuk pada masa pensiun, dan pihak PPPK bisa memberikan pilihan pada Taspen Life, apakah nantinya peserta ingin mengambil tunai atau mendapatkan nilai pensiun berikutnya.

"Jadi setiap bulannya peserta jaminan yang mengikuti program tersebut akan mendapatkan uang pensiun sama dengan PNS yang sudah berjalan sebelumnya, tentunya dengan pengelolaan berbeda," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024