Menkes : Vaksinasi HPV dibiayai negara dan bersifat wajib
Rabu, 20 April 2022 13:34 WIB
Ilustrasi - Vaksin HPV. (ANTARA/HO-Sutterstock)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) untuk memberi perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks bersifat wajib dan dibiayai oleh negara.
"Vaksinasi HPV diberikan secara gratis, dibiayai oleh negara," kata Budi Gunadi Sadikin melalui rekaman suara yang diterima di Jakarta, Rabu siang.
Budi mengatakan program vaksinasi kanker serviks berlaku kepada masyarakat sasaran yang berisiko melalui penerapan kegiatan secara bertahap mulai tahun ini.
Budi mengatakan program vaksinasi HPV masuk dalam jajaran vaksinasi wajib di Indonesia seperti COVID-19 maupun imunisasi dasar lengkap.
"Karena memang kita mau melakukan itu (diwajibkan) sebagai tindakan yang terkait preventif dan promotif. Seperti COVID-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk rumah sakit," katanya.
Melalui program preventif kanker serviks, kata Budi, diharapkan bisa memangkas pengeluaran pemerintah untuk biaya pengobatan pasien di rumah sakit.
"Dengan preventif, pakai masker, minum vitamin itu kan jauh lebih murah, jadi vaksinasi itu kan sifatnya mencegah bukan mengobati orang sakit," katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine mengatakan vaksinasi HPV tahap awal menyasar pelajar perempuan kelas 5 dan 6 sekolah dasar masing-masing sebanyak dua dosis.
Pelaksanaan vaksinasi digelar bersamaan dengan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang rutin diselenggarakan pada Agustus dan November setiap tahun.
Ia mengatakan vaksinasi HPV telah dimulai di dua provinsi dan lima kabupaten/kota di Indonesia sejak 2021 dan diperluas di tiga provinsi dan lima kabupaten/kota pada tahun ini. Rencananya vaksinasi kanker serviks berlaku secara nasional pada 2023-2024.
"Vaksinasi HPV diberikan secara gratis, dibiayai oleh negara," kata Budi Gunadi Sadikin melalui rekaman suara yang diterima di Jakarta, Rabu siang.
Budi mengatakan program vaksinasi kanker serviks berlaku kepada masyarakat sasaran yang berisiko melalui penerapan kegiatan secara bertahap mulai tahun ini.
Budi mengatakan program vaksinasi HPV masuk dalam jajaran vaksinasi wajib di Indonesia seperti COVID-19 maupun imunisasi dasar lengkap.
"Karena memang kita mau melakukan itu (diwajibkan) sebagai tindakan yang terkait preventif dan promotif. Seperti COVID-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk rumah sakit," katanya.
Melalui program preventif kanker serviks, kata Budi, diharapkan bisa memangkas pengeluaran pemerintah untuk biaya pengobatan pasien di rumah sakit.
"Dengan preventif, pakai masker, minum vitamin itu kan jauh lebih murah, jadi vaksinasi itu kan sifatnya mencegah bukan mengobati orang sakit," katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes Prima Yosephine mengatakan vaksinasi HPV tahap awal menyasar pelajar perempuan kelas 5 dan 6 sekolah dasar masing-masing sebanyak dua dosis.
Pelaksanaan vaksinasi digelar bersamaan dengan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang rutin diselenggarakan pada Agustus dan November setiap tahun.
Ia mengatakan vaksinasi HPV telah dimulai di dua provinsi dan lima kabupaten/kota di Indonesia sejak 2021 dan diperluas di tiga provinsi dan lima kabupaten/kota pada tahun ini. Rencananya vaksinasi kanker serviks berlaku secara nasional pada 2023-2024.
Pewarta : Andi Firdaus
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemenkes memastikan vaksin HPV pada perempuan tidak menyebabkan mandul
10 October 2023 9:06 WIB, 2023
Dinkes Makassar gelar imunisasi HPV siswa 12 tahun cegah kanker serviks
09 November 2021 19:04 WIB, 2021
Vaksin HPV pertama yang dikembangkan China kantongi prakualifikasi WHO
18 October 2021 11:52 WIB, 2021
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Hujan dan hujan petir berpoptensi dominasi guyur kota besar, Makassar gerimis
30 January 2026 6:46 WIB