Makassar (ANTARA) - Satuan Lalulintas Polrestabes Makassar mulai memberlakukan ganjil genap bagi para pemudik yang akan kembali ke kota Makassar untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pada arus balik.

Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda di Makassar, Kamis, mengatakan, pemberlakuan ganjil genap untuk nomor polisi kendaraan roda empat dan roda dua sebagai bagian dari langkah antisipasi kemacetan pada puncak arus balik.

"Puncak arus balik itu terjadi di H+6 lebaran. Kami pun berupaya maksimal agar semuanya berjalan lancar, salah satunya adalah penerapan ganjil genap," ujarnya.

Dia mengatakan, penerapan ganjil genap untuk nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) berlaku bagi kendaraan roda dua dan roda empat.

AKBP Zulanda menyatakan, bagi setiap pemudik hendaknya memperhatikan nomor plat kendaraannya dan mengikuti harinya. Ia mencontohkan, hari Senin, akan berlaku nomor plat ganjil pada angka terakhir NRKB dan begitu juga pada Selasa, berlaku nomor plat genap.

"Contoh, besok (Jumat) itu hari ganjil dan nomor plat berakhiran ganjil. Begitu juga di hari Minggu, berlaku nomor plat ganjil. Kalau hari ini (Kamis) dan Sabtu itu akhiran nomor plat genap," katanya.

Zulanda menerangkan, pemberlakuan ganjil genap itu hanya bagi kendaraan dari luar kota Makassar, sementara kendaraan yang berada di dalam kota tidak diberlakukan aturan ganjil genap tersebut.

"Yang di dalam kota tidak berlaku. Kendaraan dalam kota juga bisa keluar Makassar, tetapi saat akan kembali ke kota Makassar pasti akan tetap diberlakukan aturan itu karena kan semua kendaraan yang akan masuk kota diberlakukan," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024