Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sebanyak Rp18,2 miliar pada 2022 untuk perbaikan jalan yang mengalami rusak parah di poros Enrekang-Pinrang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Astina Abbas di Makassar, Senin, mengatakan tahun ini, Dinas PUTR Sulsel mengalokasikan Rp18,2 miliar untuk melakukan rekonstruksi jalan sepanjang 2,3 km pada ruas Paleteang - Malaga - Kabere di Kabupaten Enrekang.

Kata dia, ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Pinrang ini menjadi prioritas Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk dikerjakan tahun ini.

“Ini menjadi salah satu prioritas bapak Gubernur, karena termasuk LHR tinggi dengan kondisi rusak parah. Tahun ini penanganan difokuskan untuk menuntaskan rusak parah sekitar 2,3 km,” ujar Astina. Warga membantu pengendara saat melintas di jalan poros Enrekang-Pinrang yang rusak parah di Kecamatan Cendana, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Minggu (8/5/2022). Pengendara dan warga setempat mengeluhkan jalan provinsi yang rusak parah tersebut karena menyebabkan sejumlah kecelakaan lalu lintas sehingga mereka berharap pemerintah segera melakukan perbaikan. ANTARA FOTO/Arnas Padda/aww. (ANTARA/ARNAS PADDA)
Tak hanya penanganan jalan saja, tahun ini juga dilakukan pembangunan pada Jembatan Kabere pada ruas Paleteang - Malaga - Kabere dengan alokasi sekitar Rp4,4 miliar.

Penanganan tahun ini, termasuk untuk jalan yang sempit dan tanjakan yang ekstrem.

“Dengan pengerjaan jalan ini, akan menuntaskan jalan rusak berat,” ujar dia.

Astina menyebut pengerjaan jalan ini akan dilakukan perbaikan trase jalan yang sempit dan menanjak karena membahayakan pengendara yang melintas.

“Untuk rekonstruksi jalan, sementara tahapan lelang. Sementara untuk jembatan baru selesai DED, dan akan memasuki tahapan lelang,” ujarnya.

Astina mengaku bahwa penanganan jalan Provinsi menjadi salah satu komitmen Gubernur Sulsel dalam menghadirkan kemudahan akses mobilitas masyarakat.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024