Jayapura (ANTARA) - Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefry Wenda, Selasa, sekitar pukul 12.28 WIT ditangkap tim gabungan di kawasan Perumnas 4 Jayapura dan langsung dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk diperiksa lebih lanjut.

"Memang benar Jubir PRP sudah ditangkap dan saat ini diperiksa penyidik di Polresta Jayapura Kota," kata Kaops Damai Cartenz Kombes Pol Muhammad Firman.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.28 WIT dan langsung dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
 
Kombes Firman mengakui,  selain Jefri Wenda ada beberapa orang rekannya turut diamankan, namun ia belum mau mengungkapkan jumlah dan identitas yang ditangkap.
 
"Saat ini mereka semua sedang diperiksa di Mapolresta Jayapura Kota," ungkap Kombes Muhammad Firman yang dihubungi melalui telepon seluler-nya.
 
Tercatat sebanyak 1.841 personel TNI dan Polri dikerahkan untuk membubarkan unjuk rasa tolak daerah otonomi baru (DOB) dan otsus jilid III di Kota dan Kabupaten Jayapura.
 
Dari 1.841 personel TNI dan Polri yang dikerahkan itu tercatat 1.181 orang yang disiagakan di Kota Jayapura sedangkan sisanya di Kabupaten Jayapura.
 
Aparat keamanan berhasil membubarkan para pendemo di beberapa titik yang ada di Distrik Heram dan Distrik Abepura, Jayapura.

Pewarta : Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024