Makassar (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar menerapkan "One day no fishing" atau satu hari dalam sepekan yakni Jumat tidak melaut untuk menjaga populasi ikan dan biota laut.

"Ini adalah salah satu kebijakan skala lokal yang patut diapresiasi, sehingga dalam sepekan ada satu hari nelayan tidak melaut," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Selayar, Makkawaru menanggapi upaya pencegahan 'destructive fishing" yang dapat merusak perikanan laut di Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin.

Dia mengatakan, kebijakan lokal tersebut mendukung Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengawasan dan Penanganan Kegiatan Penangkapan Ikan yang Merusak Menuju Perikanan Ramah Lingkungan Tahun 2021-2025.

Menurut dia, RAD tersebut disahkan pada November 2021 melalui Keputusan Bupati Kepulauan Selayar Nomor 528/XI/2021.

Dalam implementasinya, lanjut dia, RAD tersebut memerlukan keterlibatan dan kolaborasi berbagai pihak terkait konservasi kawasan Taman Nasional Taka Bonerate dan pengelolaan sumber daya alam, termasuk perikanan di perairan Taka Bonerate.

Karena itu, penerapan "one day no fishing" pada Jumat bagi masyarakat pesisir dan nelayan adalah bentuk dukungan yang baik.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Faat Rudhianto mengatakan, implementasi dari Piagam Pa'jukukang yang telah disepakati bersama oleh Forkopimda dan instansi lainnya penting dilakukan demi terwujudkan perikanan berkelanjutan.

Pentingnya menjaga kawasan Taman Nasional Taka Bonerate dan perairan Taka Bonerate karena lokasi tersebut adalah rumah atol (pulau yang berbentuk cincin) terbesar ketiga di dunia berdasarkan data UNESCO.

Luas lokasi tersebut mencapai 220 ribu hektare dengan ekosistem terumbu karang menyebar seluas sekitar 500 kilometer persegi.

Wajar jika kawasan Taman Nasional Taka Bonerate menjadi cagar biosfer dunia pada 2015 dalam program "Man and Biosphere".

Faat menyebutkan, dengan kekayaan alam yang melimpah, serta potensinya dalam bidang perikanan yang sagat besar, perairan Taka Bonerate menghadapi ancaman penangkapan ikan yang merusak, termasuk penggunaan bahan peledak/bom, racun, penggunaan alat bantu penangkapan ikan (kompresor) dan pengoperasian pukat cincin (purse seine).

Karena itu, lanjut dia, penanggulangan kegiatan "destructive fishing" membutuhkan dukungan semua pihak, bukan hanya pemerintah dan penegak hukum, tetapi juga pihak swasta dan masyarakat.
  Ilustrasi nelayan tidak melaut sehari dalam sepekan sebagai kebijakan lokal di kawasan perairan Taka Bonerate untuk menjaga keberlangsungan perikanan. Antara/ Suriani Mappong

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024