Makassar (ANTARA) - Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang mengatakan sinergitas antara para pihak, baik pemerintah, swasta dan lembaga masyarakat akan membantu menekan diskriminasi dan kekerasan berlapis pada perempuan dan anak.

"Diskriminasi dan kekerasan berlapis sering dialami oleh perempuan, anak dan disabilitas," kata Darmawan saat membuka peluncuran Program Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif (INKLUSI) di Makassar, Jumat.

Program INKLUSI adalah satu dari upaya penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok rentan dan minoritas, demi pembangunan yang inklusif.

Program INKLUSI akan diimplementasikan di Indonesia oleh delapan mitra nasional hingga Tahun 2028. Yayasan BaKTI sebagai salah satu mitra nasional Program INKLUSI.

Fokus dari program tersebut adalah penghapusan kekerasan yang didasarkan pada kondisi kekerasan terhadap perempuan, pemenuhan hak disabilitas dan kelompok rentan dan marjinal.

Dalam acara peluncuran Program INKLUSI - Yayasan BaKTI itu dihadiri Konsul-Jenderal Australia Brownwyn Robbins

Menurut Robbins, pembangunan tidak selalu ramah terhadap semua kelompok sosial. Ketidakramahan pembangunan terhadap kelompok tertentu, bahkan mendapat legitimasi dalam penafsiran agama, hukum dan budaya yang dianggap lebih tinggi, lebih bermoral dan lebih beradab.

Akibatnya, kata dia, diskriminasi dan kekerasan berlapis sering dialami oleh perempuan, anak dan disabilitas tak dapat dihindarkan di lapangan.

"Jika seorang perempuan dewasa mengalami kekerasan dan diskriminasi, maka dia hanya mengalaminya sebagai perempuan," katanya.

Demikian juga jika seorang anak laki-laki yang mengalami kekerasan dan diskriminasi, maka dia mengalaminya sebagai anak.

Namun berbeda jika seorang perempuan penyandang disabilitas atau seorang anak perempuan penyandang disabilitas yang mengalami kekerasan dan diskriminasi.

"Perempuan penyandang disabilitas mengalami diskriminasi dan kekerasan sebagai perempuan dan sebagai penyandang disabilitas," kata Robbins.

Sedangkan seorang anak perempuan penyandang disabilitas mengalami diskriminasi dan kekerasan karena tiga status yang disandangnya, yakni sebagai anak, sebagai perempuan dan penyandang disabilitas.

Kondisi tersebut menyebabkan diskriminasi dan kekerasan bertingkat dan berlapis. Diskriminasi dan kekerasan masih akan bertambah, jika perempuan atau anak perempuan tersebut berasal dari suku minoritas atau penganut agama atau keyakinan minoritas, apalagi yang tidak diakui negara.

Berkaitan dengan hal tersebut, dia mengatakan diperlukan upaya bersama dalam pembangunan untuk menghapuskan diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok rentan dan minoritas, termasuk menghubungkan dan membuka akses layanan pemerintah, mendorong dan memperkuat keberdayaan masyarakat untuk mengadvokasi hak-haknya sebagai warga negara.

Sementara itu, Darwaman menyambut positif Program INKLUSI sebagai upaya penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok rentan dan minoritas demi pembangunan yang inklusif.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024