Makassar (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar Sulawesi Selatan telah melakukan penindakan terhadap 2.381 orang pelanggar saat dimulainya Operasi Patuh pada 13 Juni 2022.

Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda di Makassar, Jumat, mengatakan Operasi Patuh 2022 digelar setiap hari di beberapa titik hingga hari ke empat, mendata 2.381 pelanggar dengan humanis tanpa tindakan tilang, namun ditindak secara preemtif dan preventif

"Semua pelanggar kami tindak tapi dengan cara preemtif dan preventif, tanpa tulang (tindakan langsung)," ujarnya.

Dia menjelaskan selama pelaksanaan Operasi Patuh 2022, personilnya melaksanakan kegiatan di beberapa titik dalam wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Ia mengatakan pelaksanaan operasi patuh mulai hari pertama hingga hari keempat itu umumnya pelanggar lalu lintas banyak yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan telepon genggam bagi pengendara roda empat.

Sementara bagi pengendara roda dua, umumnya pelanggaran adalah penggunaan knalpot brong atau bising, melawan arus, dan tidak menggunakan helm serta ada yang berboncengan tiga.

"Untuk di hari ke empat, kita layangkan itu surat teguran tertulis sebanyak 794 pelanggar lalu lintas. Umumnya itu setiap harinya lebih dari 500 penindakan berupa teguran kami lakukan," katanya.

AKBP Zulanda menyebutkan data pelanggar yang mendapat teguran secara lisan saat terjaring operasi sebanyak 1.587 orang dengan cara menghimbau dan mengedukasi untuk patuh dalam berlalu lintas dan patuh untuk keselamatan.

Sementara penindakan pelanggar dengan tilang sistem ETLE  (Electronic Traffic Law Enforcement), yang sudah datang melakukan konfirmasi sebanyak 18 orang dari 85 surat konfirmasi tangkapan kamera pengawas CCTV ETLE yang dikirim sesuai alamat.

"Sedangkan tindakan penilangan saat ini belum dilakukan dan masih dalam peneguran dan pendataan," ucapnya.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024