Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memprogramkan perlindungan tenaga kerja bagi guru mengaji melalui jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK pada 2023.

"Guru mengaji, dukun beranak maupun penceramah keagamaan adalah pelayanan publik yang selama ini bekerja membantu pemerintah tanpa menerima upah, sehingga diprogramkan untuk masuk jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan," kata Gubernur Sulbar Akmal Malik, di Mamuju, Senin.

Ia mengatakan pekerja sosial keagamaan tersebut harus diberikan pelayanan seperti diikutkan dalam program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan guna mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja.

"Pemerintah Sulbar akan menganggarkan sekitar Rp400 juta APBD Sulbar pada 2023 untuk membantu mereka dan menanggung biayanya, agar dapat menjadi peserta BPJAMSOSTEK," katanya.

Anggaran Rp400 juta tersebut, kata dia, dapat mendaftarkan hingga 2.000 orang untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Ia berharap pendataan pekerja sosial keagamaan yang menjadi pelayanan publik dan tidak diupah tersebut dapat segera dimulai dan harus dilakukan verifikasi faktual untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Hal itu dimaksudkan agar program perlindungan tenaga kerja tersebut tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan oleh orang berhak menerimanya. 

Akmal juga mengungkapkan bahwa peserta BPJS ketenagakerjaan di Sulbar masih sangat rendah, karena baru 38 persen dari 441.000 orang pekerja di Sulbar yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

"Pemerintah Sulbar akan berupaya agar seluruh pekerja di Sulbar menjadi peserta BPJAMSOSTEK," katanya.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024