Makassar (ANTARA News) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel belum menyikapi harga gula pasir yang kini sudah menembus Rp14.000 per kilogram dari harga sebelumnya Rp11.000.

"Pemerintah dalam hal ini Disperindag harus tanggap dan lebih peka melihat perkembangan harga gula yang merupakan salah satu jenis sembako yang sangat dibutuhkan masyarakat," kata Koordinator UPC Komite Perjuangan Rakyat Miskin M Nawir di Makassar, Kamis.

Menurut dia, ketika harga gula terus naik karena momen tertentu, pihak Disperindag selaku pengontrol harga barang di lapangan, hendaknya segera berkoordinasi dengan pihak terkait.

Dalam hal ini, lanjut dia, pihak produsen, agen, distributor hingga pengecer harus diketahui mekanisme pasarnya, termasuk margin harga yang diberlakukan masing-masing pihak.

"Pemerintah jangan menunggu masyarakat berteriak atau komplain, baru mau berkoordinasi dengan pengusaha, distributor, agen dan jaringan dibawahnya," katanya.

Karena itu, pemerintah sebagai pengontrol sekaligus mediator harus dapat menetapkan harga eceran tertinggi atau batas normal barang-barang kebutuhan pokok masyarakat.

Hal itu dinilai penting, agar pihak spekulan tidak seenaknya menetapkan harga untuk mencari keuntungan yang lebih dengan memanfataan situasi dan kondisi, misalnya pada saat menjelang Ramadan dan hari raya Idul Fitri.

"Ini penting untuk melindungi masyarakat dari permainan harga spekulan, sekaligus upaya penegakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pengecer di Pasar Terong, Makassar Muh Yahya mengatakan, kenaikan harga gula eceran, karena tingginya harga gula yang diperoleh dari pihak distributor.

"Harga gula pasir dari pihak distributor dalam sebulan terakhir sudah dua kali mengalami kenaikan, rata-rata naik Rp1.000 per kg, sehingga kami terpaksa menyesuaikan harga eceran," katanya. (T.S036/A023) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024