Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH)  berupaya menjaga ketersediaan, keamanan, dan kelayakan hewan ternak untuk kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Kepala DPKH Burhanuddin dihubungi dari Makassar, Jumat, mengatakan stok sapi di daerah itu justru melimpah setelah para pedagang mengalami kendala melakukan pengiriman ke Kalimantan, karena aturan karantina 14 hari sebagai upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ia mengatakan berdasarkan data di lapangan, sapi layak kurban di Kabupaten Sinjai mencapai sembilan ribu sampai 10 ribu ekor.

"Pada tahun-tahun sebelumnya, para pedagang biasa mengirimkan hingga 1.300 ekor ke luar Sulsel. Namun karena merebaknya PMK sehingga menurun hingga sekitar 400 ekor saja," ujarnya.

Terkait keamanan dan kelayakan hewan kurban, DPHK Sinjai secara rutin berusaha menjangkau seluruh kecamatan yang ada di daerah itu untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan hewan.

Dengan begitu, pihaknya meminta masyarakat tidak was-was dengan adanya penyakit PMK yang saat ini mewabah di beberapa daerah.

Apalagi di Sulawesi Selatan hingga saat ini masih dinyatakan bebas dari penyakit PMK.

“Alhamdulillah, hingga saat ini Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Sinjai tidak menemukan kasus PMK sehingga layak jadi hewan kurban," kata dia.


Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024