Makassar (ANTARA News) - PT Jamsostek Kantor Wilayah VIII Makassar, Sulawesi Selatan, telah menyalurkan dana Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) sebanyak Rp4,8 miliar pada semester pertama 2012.

"Dana PUMP tersebut disalurkan kepada peserta Jamsostek yang membutuhkan perumahan, namun tidak memiliki anggaran untuk membayar uang muka," kata Kepala Bagian Pengendalian Operasi PT Jamsostek Wilayah VIII Usman Rappe di Makassar, Kamis.

Menurut dia, peserta Jamsostek yang mendapatkan bantuan PUMP itu, harus memenuhi sejumlah persyaratan, misalnya masa kepesertaan dan tecatat tertib administrasi kepesertaan program Jamsostek.

Dia mengatakan, tujuan dari PUMP ini adalah untuk membantu tenaga kerja peserta program Jamsostek dalam rangka pemilikan rumah melalui KPR perbankan.

"Dana PUMP yang diberikan maksimal sebesar Rp20 juta yang pengembaliannya dapat dicicil selama lima tahun dan tipe rumah yang mendapat dukungan PUMP-Jamsostek maksimal untuk rumah sederhana (RS/Tipe 36)," katanya.

Dia mengatakan, apabila permohonan PUMP memenuhi persyaratan maka Kantor Cabang PT Jamsostek wajib membuat Surat Persetujuan Prinsip-Formulir PUMP-5 kepada Perusahaan /Koperasi Pekerja yang intinya agar menyampaikan copy SP3K atau Bukti Akad Kredit apabila tenaga kerja yang mengajukan PUMP dinyatakan lulus seleksi KPR-Per-Bankan.

Selain itu, akan diminta melengkapi data, apabila ada data yang perlu dilengkapi. Sementara apabila permohonan PUMP dianggap tidak memenuhi persyaratan, maka Kantor Cabang PT JAamsostek akan membuat surat jawaban penolakan.

Menurut Usman, lahirnya PUMP itu pada awalnya karena upaya pemerintah dalam memenuhi target perumahan bagi warga ekonomi lemah. Dalam hal ini PT Jamsostek bekerjasama dengan pihak Kemeterian Perumahan Rakyat. (T.S036/F002) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024