Jakarta (ANTARA) - Perusahaan teknologi finansial (fintech/tekfin) DANA berpartisipasi sebagai pembicara pada on-site visit Mutual Evaluation (ME) oleh Tim Asesor Financial Action Task Force (FATF) dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan keuangan seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

"Sebagai salah satu dompet digital yang dipercaya Bank Indonesia untuk berpartisipasi mewakili industri sistem pembayaran dalam rangkaian proses keanggotaan penuh Indonesia di FATF, kami akan patuh mengikuti proses yang berlaku dan berkomitmen untuk mendukung penuh berjalannya proses ini hingga akhir dengan menyampaikan praktik terbaik," kata Chief Legal Officer DANA Indonesia Dina Artarini dalam keterangannya, Jumat.

Dina mengatakan praktik terbaik termasuk pemanfaatan regtech dalam penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) dan implementasi TPPU dan TPPT dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

"Besar harapan kami, keterlibatan DANA mampu menyempurnakan langkah Indonesia menjadi negara dengan integritas dan stabilitas sistem keuangan yang diakui dengan mendukung penuh pencegahan TPPU dan TPPT pada sektor keuangan," kata dia.

Ia juga mengatakan antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang mengancam pengguna maupun sistem keuangan digital, telah DANA terapkan melalui berbagai upaya, baik dengan memberlakukan sistem keamanan yang berlapis, aktif melakukan kerja sama dengan Dukcapil untuk melakukan verifikasi pengguna sesuai dengan identitas penduduk resmi, hingga membekali setiap karyawan mengenai edukasi Anti-Money Laundering dalam proses bisnis yang berlangsung.

DANA juga memperkuat sistem keamanannya dengan menerapkan zero data sharing policy, mengadopsi sistem berstandar internasional seperti sertifikasi ISO 27001:2013 maupun PCI-DSS, dan memitigasi risiko lewat teknologi Risk Engine.

Kini, kemudahan proses KYC untuk melakukan verifikasi juga didukung oleh hadirnya DANA VIZ (Visual Identity AuthoriZation) yang mampu mengautentifikasi wajah tidak hanya untuk melakukan login aplikasi, tetapi juga untuk membayar transaksi.

Dengan begitu, bertransaksi menggunakan DANA semakin aman dan juga memenuhi penguatan pelaksanaan APU PPT di mana pengguna terlindungi atas keamanan dana, data, serta adanya verifikasi atas transaksi miliknya.

"Selain terus mengoptimalkan layanan keuangan digital DANA, kami masih akan terus bekerja sama secara berdampingan dengan seluruh pihak terkait untuk menyukseskan agenda Pemerintah, untuk menjadikan Indonesia sebagai anggota penuh FATF hingga keputusan FATF yang direncanakan jatuh pada Februari 2023," kata Dina.

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DANA dukung pencegahan dan pemberantasan pencucian uang lewat FATF

Pewarta : Arnidhya Nur Zhafira
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024