Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel telah menganggarkan dana bantuan partai politik (parpol) sebesar Rp5 miliar lebih untuk tahun anggaran 2022, namun dana tersebut belum dicairkan karena masih ada parpol yang belum mengajukan permohonan.

"Dari 11 parpol yang memiliki kursi di DPRD Sulsel, baru sekitar tujuh parpol yang melengkapi administrasinya. Kami masih menunggu parpol yang belum memasukkan permohonannya," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel Asriadi Sulaiman di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan dana bantuan parpol itu dapat dicairkan jika telah melewati sejumlah tahapan. Setelah parpol melengkapi berkasnya, maka akan segera dilakukan verifikasi yang melibatkan Inspektorat hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat ditanya terkait rincian dana yang akan diterima setiap parpol, Asriadi mengaku tidak bisa menyebutkan secara jelas rinciannya. Namun, parpol yang menerima dana bantuan paling besar adalah Partai Golkar dan yang terkecil adalah Partai Hanura.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, untuk tingkat pusat Rp1.000 per suara, untuk provinsi Rp1.200 per suara, dan di tingkat kabupaten/kota Rp1.500 per suara.

Sementara Ketua Hanura Sulsel Amsal Sampetondok mengatakan pihaknya sudah memasukkan kelengkapan administrasi untuk mendapatkan dana bantuan parpol. Namun ketika ditanya jumlahnya, ia mengaku tidak mengetahui pasti karena dirinya baru saja menjabat.

"Hanura ini baru sekitar empat bulan dibawah kendali saya, jadi saya belum tahu rinciannya. Tapi kalau untuk permohonan berkas administrasi, sudah kami masukkan," kata dia.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024