Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik mengatakan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy merupakan solusi permasalahan kawasan yang saat ini dihadapi pemerintah provinsi setempat.

"Pemprov Sulbar mendukung Kebijakan Satu Peta dan saat ini salah satu yang dikebut adalah mempercepat revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulbar," kata Akmal Malik di Mamuju, Kamis.

Dia mengakui masih banyak persoalan kawasan di Sulawesi Barat yang menjadi sorotan. Salah satunya terkait kasus alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Kabupaten Mamuju, yang menyeret sejumlah pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Akmal juga menyebutkan lebih dari 60 persen kawasan di Sulawesi Barat masuk dalam area hutan lindung, sedangkan sisanya sekitar 34 persen kawasan bisa diproduksi oleh masyarakat.

Terhadap kondisi tersebut, menurut dia, tidak memungkinkan bagi Pemprov Sulawesi Barat untuk mengelola kawasan seluas 34 persen dengan penduduk yang terus bertambah.

"Atas dasar itu, dengan adanya Kebijakan Satu Peta menjadi solusi atas kondisi yang dihadapi di Sulbar," jelas mantan direktur jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.

Salah satu upaya yang saat ini dilakukan ialah dengan mempercepat revisi RTRW agar segera terintegrasi dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

"Kami ingin tersedia peta digital. Nantinya, rencana tata ruang terintegrasi di enam kabupaten dan RZWP3K. Saat ini, prosesnya sedang berjalan," ujar Akmal Malik.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024