Makassar (ANTARA) - Mabes Polri mengirim tim Inspektur Khusus (Itsus) guna mengusut insiden penangkapan puluhan anggota organisasi kemasyarakatan Batalyon 120 binaan Kapolrestabes dan Wali Kota Makassar, yang setelah ditangkap tim patroli lalu dibebaskan hingga berujung pencopotan jabatan seorang perwira di Polsek Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Iya benar. Itsus Polri memang sudah ada (berada di Polda Sulsel), tapi bukan terkait investigasi kasus Batalyon 120, bukan," kata Kapolda Sulsel Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon di Makassar, Kamis.

Meski begitu, kedatangan tim Itsus Mabes Polri ada kaitannya dengan masifnya pemberitaan soal penangkapan 48 orang di markas ormas Batalyon 120, Jalan Korban 40.000 jiwa, Kecamatan Tallo, oleh tim Patroli Thuder Polda Sulsel pada Minggu (11/9) dini hari.

Saat penggerebekan ditemukan senjata tajam jenis anak busur panah berjumlah 164 buah, tiga ketapel pelontar, empat buah parang, satu senjata api rakitan (papporo), serta 38 botol bekas minuman beralkohol. Polisi juga menyita 20 unit sepeda motor dari lokasi itu.

Puluhan orang yang diamankan dalam penggerebekan itu mayoritas anak usia di bawah umur. Mereka kemudian dibawa ke kantor Polsek Tallo untuk didata. Tidak berapa lama mereka dilepaskan atas perintah pimpinan dengan alasan mereka bagian dari organisasi binaan polisi dan Forkopimda Makassar.

Dari kejadian itu, Inspektur Polisi Satu Faizal selaku Kepala Unit Reskrim Polsek Tallo yang menangani kasus tersebut justru dicopot dari jabatannya dengan alasan tidak profesional dan memiliki masalah dengan pimpinannya.

Kendati demikian, Kapolda Sulsel mengatakan Iptu Faizal tidak dicopot atau dimutasi.

Kapolda juga belum bisa memberikan keterangan mengenai hasil yang diperoleh dari Itsus Mabes Polri selama berada di Makassar.

"Kan baru datang. Tentu akan dicek dulu. Faizal juga kan belum dimutasi, baru didisiplinkan, mungkin karena dianggap kurang profesional," kata Nana Sudjana.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan Iptu Faizal yang saat ini ditarik ke Polrestabes Makassar bisa jadi akan dikembalikan ke tempatnya semula.

"Mungkin karena itu (dinonaktifkan) bekerja, tapi mungkin juga nanti dia (Iptu Faizal) akan diberikan jabatan juga ya. Bukan diberhentikan. Jadi, masalah itu saja (dinilai tidak profesional)," kata Kapolda.

Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Budhi Haryanto, Wali Kota Makassar M. Ramdhan Pomanto beserta unsur forkopimda memusnahkan ratusan senjata tajam yang diklaim dikumpulkan dari anggota Batalyon 120 di Mapolrestabes Makasar pada Selasa (13/9).
 
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tim Itsus Polri turun ke Makassar usut insiden ormas Batalyon 120

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024